Surabaya, JatimUPdate.id - Audiensi pedagang Stren Kali Kepiting dengan DPRD Surabaya menghasilkan usulan penataan pedagang kaki lima (PKL) tanpa penggusuran.
Salah satu opsi menyatukan pedagang dalam satu lokasi khusus di kawasan tersebut.
Baca juga: Komisi B Desak Pemkot Surabaya Tertibkan Spa dan Sauna Plus-Plus, Jangan Cuma Diskotek
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono menilai aspirasi pedagang masih memungkinkan difasilitasi pemerintah kota melalui penataan kawasan.
Menurut Baktiono, pedagang juga mendukung upaya penataan di kawasan Kali Kepiting tersebut.
“Di sana itu tidak ada kemacetan sama sekali. Pedagangnya juga tidak terlalu banyak dan nurut-nurut,” kata Baktiono, Senin (18/5).
Ia mengungkapkan, dalam diskusi pedagang mengusulkan PKL di kawasan tersebut disatukan dalam satu lokasi khusus.
Baca juga: Fathoni Lemahnya Pengawasan Perusahaan Penyalur ART Relasi Industrial Akan Rusak
“Mereka mengusulkan bisa disatukan. Dari semua tempat tadi dijadikan satu dan ditempatkan di situ kalau ada lahan kosong,” ujarnya.
Baktiono menyebut salah satu opsi memanfaatkan saluran sungai dengan sistem box culvert untuk dijadikan lokasi berjualan.
“Itu ada sungai dua meter, bisa ditutup box cover dan dijadikan tempat mereka berjualan,” katanya.
Baca juga: Reses Aning Rahmawati Soroti Pengangguran hingga BPJS Nonaktif
Selain itu, pedagang juga disebut sepakat jika dibentuk koperasi.
Melalui pembentukan koperasi tersebut, mereka berharap mendapatkan pembinaan dari pemerintah kota.
“Mereka setuju dijadikan anggota koperasi, sehingga nanti mendapatkan pembinaan dari pemerintah kota,” beber Baktiono. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman