DPRD Dorong Penataan PKL Kali Kepiting tanpa Penggusuran, Dipusatkan di Satu Titik

Reporter : Ibrahim
Baktiono, dok jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Audiensi pedagang Stren Kali Kepiting dengan DPRD Surabaya menghasilkan usulan penataan pedagang kaki lima (PKL) tanpa penggusuran. 

Salah satu opsi menyatukan  pedagang dalam satu lokasi khusus di kawasan tersebut.

Baca juga: Pansus Jamsostek DPRD Surabaya Kejar Kepesertaan Pekerja

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono menilai aspirasi pedagang masih memungkinkan difasilitasi pemerintah kota melalui penataan kawasan.

Menurut Baktiono, pedagang juga mendukung upaya penataan di kawasan Kali Kepiting tersebut.

“Di sana itu tidak ada kemacetan sama sekali. Pedagangnya juga tidak terlalu banyak dan nurut-nurut,” kata Baktiono, Senin (18/5).

Ia mengungkapkan, dalam diskusi pedagang mengusulkan PKL di kawasan tersebut disatukan dalam satu lokasi khusus.

Baca juga: Pansus Jamsostek Bahas Kewajiban BPJS bagi Pelajar Magang

“Mereka mengusulkan bisa disatukan. Dari semua tempat tadi dijadikan satu dan ditempatkan di situ kalau ada lahan kosong,” ujarnya.

Baktiono menyebut salah satu opsi memanfaatkan saluran sungai dengan sistem box culvert untuk dijadikan lokasi berjualan.

“Itu ada sungai dua meter, bisa ditutup box cover dan dijadikan tempat mereka berjualan,” katanya.

Baca juga: Baktiono Dorong Perumda Surya Sembada Produksi AMDK dan Benahi Distribusi Air Apartemen

Selain itu, pedagang juga disebut sepakat jika dibentuk koperasi.

Melalui pembentukan koperasi tersebut, mereka berharap  mendapatkan pembinaan dari pemerintah kota.

“Mereka setuju dijadikan anggota koperasi, sehingga nanti mendapatkan pembinaan dari pemerintah kota,” beber Baktiono. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru