Bawaslu Sidoarjo Gandeng UMSIDA, Libatkan Mahasiswa Jadi Relawan Pengawas Demokrasi
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA), Senin (18/5/2026), di Kampus 1 UMSIDA.
Kerja sama tersebut menjadi langkah kolaboratif dalam memperkuat pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas di Kabupaten Sidoarjo.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha bersama Rektor UMSIDA Dr. Hidayatulloh yang diwakili Wakil Rektor I Prof. Dr. Hana Catur Wahyuni.
Kesepakatan kerja sama mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan MoA antara Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) UMSIDA dengan Bawaslu Sidoarjo.
Dokumen tersebut ditandatangani Dekan FBHIS UMSIDA Dr. Poppy Febriana bersama Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha.
Sebagai tindak lanjut, Program Studi Hukum FBHIS UMSIDA dan Bawaslu Sidoarjo juga menyepakati penyelenggaraan sejumlah kegiatan kolaboratif. Kesepakatan itu ditandatangani Kaprodi Hukum FBHIS UMSIDA Dr. Lidya Sherry Muis bersama Agung Nugraha.
Dalam kerja sama tersebut, terdapat sejumlah program yang akan dijalankan bersama. Di antaranya Focus Group Discussion (FGD) dan seminar nasional terkait isu kepemiluan serta netralitas ASN, kuliah umum dan pengabdian masyarakat oleh jajaran Bawaslu sebagai praktisi hukum, hingga pelibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif sebagai relawan pengawas demokrasi di Sidoarjo.
Tak hanya itu, mahasiswa Program Studi Hukum UMSIDA juga akan mendapatkan kesempatan magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Sekretariat Bawaslu Sidoarjo.
Wakil Rektor I UMSIDA, Prof. Hana Catur Wahyuni, menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam kehidupan sosial dan pemahaman terhadap regulasi hukum.
“Mahasiswa tidak boleh hanya duduk manis di dalam kampus saja. Harus terlibat aktif di tengah masyarakat dan yang paling penting, wajib paham terhadap regulasi hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha menilai keterlibatan sivitas akademika sangat penting dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.
Menurutnya, hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 masih menyisakan sejumlah celah yang perlu dibenahi bersama.
“Kami sangat berharap keterlibatan nyata dari para kaum terpelajar ini. Kampus, sivitas akademika, dan mahasiswa harus menjadi motor penggerak dalam melakukan sosialisasi kepemiluan di masyarakat. Ini semua demi kualitas pemilu selanjutnya yang jauh lebih baik,” kata Agung.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat