Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menggelar reses sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 di Rumah Susun (Rusun) Randu, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran.
Kegiatan tersebut dihadiri ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga penghuni rusunawa.
Baca juga: Anas Karno Disambati Warga Kutisari Terkait Sampah dan Penguatan Ekonomi Warga
Saifuddin menyampaikan sejumlah poin penting terkait aturan terbaru mengenai rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Kota Surabaya.
“Kami melakukan sosialisasi terkait Perda 4 Tahun 2026. Salah satunya, warga rusunawa wajib ber-KTP sesuai domisili rusunawa,” kata Saifuddin, kepada Jatimupdate.id, Selasa (26/5).
Selain itu, ia menjelaskan masa tinggal penghuni rusunawa yang sebelumnya dibatasi enam tahun saat i dapat diperpanjang hingga 12 tahun.
“Kalau sebelumnya batas maksimal menghuni rusunawa hanya enam tahun, sekarang bisa diperpanjang kembali sampai 12 tahun,” ujarnya.
Politisi Demokrat itu juga mengingatkan warga menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan rusunawa.
Baca juga: Buleks Reses di Tambak Dukuh, Warga Keluhkan SPP SLB hingga Lowongan Kerja
“Kami juga meminta kepada seluruh warga rusunawa untuk menjaga kebersihan dan ketertiban,” ucapnya.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah keluhan turut disampaikan kepada Saifuddin.
Warga meminta Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan perbaikan beberapa unit rusun yang kondisi temboknya sudah melepuh.
Baca juga: Legislator Eri Irawan Luncurkan Sekolah Sampah, Warga Diajak Lawan Krisis Iklim dari Rumah
Tak hanya itu, warga juga berharap ada keringanan pembayaran bagi penghuni yang menunggak, termasuk terkait subsidi token listrik.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Saifuddin memastikan akan membawa seluruh keluhan warga ke pihak terkait agar segera mendapat solusi.
“Keluhan warga ini akan saya perjuangkan dan akan saya sampaikan ke pihak terkait. Saya akan perjuangkan sampai lunas dan tuntas,” beber Muhammad Saifuddin. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman