Surabaya,JatimUPdate.id -Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni merespons positif Deklarasi Koalisi Disabilitas Surabaya untuk mendapatkan payung hukum disabilitas di kota Pahlawan.
Fathoni menganggap deklarasi sangat penting untuk memperjuangkan hak mereka secara bersama-sama melalui organisasi tersebut.
Baca juga: Singgung Pasar Turi, Machmud: Harusnya Pemkot Gelisah Bagaimana Pasar Itu Bangkit
"Saya pikir bagus untuk memperjuangkan tujuan yang sama bagaimana pemerintah memenuhi hak-hak warga disabilitas," tutur Fathoni, saat dihubungi Jatimupdate.id, Sabtu (30/1).
Sebab papar Fathoni, Pemkot Surabaya dalam kebijakannya tidak hanya fokus pada penguatan infrastruktur.
Namun tambah Fathoni, Pemkot juga memberlakukan ramah disabilitas kendati masih perlu dilakukan pembenahan.
Baca juga: Pemkot Gencarkan Tagihan Pajak Daerah, Sasar Klaster Perumahan dan Wajib Pajak Investasi
"Beberapa OPD sudah mempekerjakan penyandang disabilitas," tegas Fathoni.
Maka dari itu, Fathoni mendorong fasilitas pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya harus ramah disabilitas.
Baca juga: Komisi C Desak Kontrak Payung Dievaluasi
Salah satunya sebut Fathoni, rumah sakit milik Pemkot Surabaya harus menyediakan penerjemah tuna rungu.
"DPRD terus mendorong fasilitas pelayanan ramah disabilitas," beber Arif Fathoni. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman