Respons Deklarasi Disabilitas, Fathoni: RS Pemkot Harus Punya Penerjemah Tuna Rungu

Reporter : Ibrahim
Arif Fathoni, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id -Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni merespons positif Deklarasi Koalisi Disabilitas Surabaya untuk mendapatkan payung hukum disabilitas di kota Pahlawan. 

Fathoni menganggap deklarasi sangat penting untuk memperjuangkan hak mereka secara bersama-sama melalui organisasi tersebut.

Baca juga: Sikapi Konser Denny Caknan, Komisi D: Sanksi EO Jangan Jadi Ajang Barter Pelanggaran Pengusaha "Nakal"

"Saya pikir bagus untuk memperjuangkan tujuan yang sama bagaimana pemerintah memenuhi hak-hak warga disabilitas," tutur Fathoni, saat dihubungi Jatimupdate.id, Sabtu (30/1).

Sebab papar Fathoni, Pemkot Surabaya dalam kebijakannya tidak hanya fokus pada penguatan infrastruktur.

Namun tambah Fathoni, Pemkot juga memberlakukan ramah disabilitas kendati masih perlu dilakukan pembenahan.

Baca juga: Agar Tak Berpolemik, Yona Minta Eri Terbitkan Perwali agar PKL Kedungdoro dan Genteng Punya Dasar Hukum

"Beberapa OPD sudah mempekerjakan penyandang disabilitas," tegas Fathoni.

Maka dari itu, Fathoni mendorong fasilitas pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya harus ramah disabilitas.

Baca juga: Anas Sebut Kartar dan Gen Z Punya Peran Strategis Berdayakan Ekonomi Kreatif Kampung 

Salah satunya sebut Fathoni, rumah sakit milik Pemkot Surabaya harus menyediakan penerjemah tuna rungu.

"DPRD terus mendorong fasilitas pelayanan ramah disabilitas," beber Arif Fathoni. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru