Pesantren Nurul Jadid Terapkan Pengasuhan Ramah Santri

Reporter : Ponirin Mika
Pondok Pesantren Nurul Jadid menggelar agenda strategis bertajuk "Qudwah Leadership Camp & Training of Trainers (TOT) Capacity Building Pengurus Ramah Santri".


Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id — Dalam rangka memperteguh komitmen sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak, Pondok Pesantren Nurul Jadid menggelar agenda strategis bertajuk "Qudwah Leadership Camp & Training of Trainers (TOT) Capacity Building Pengurus Ramah Santri".

Kegiatan ini berpusat di Aula 1 Pondok Pesantren Nurul Jadid pada Kamis (28/05) lalu.
Pelatihan ini dihadiri oleh jajaran penting lini pengasuhan dan pengawasan pesantren.

Baca juga: Sinergi dan Ketangkasan, Santri Nurul Jadid Unjuk Kebolehan dalam Lomba Pioneering

Mulai dari pengurus Lembaga Konseling Pesantren (LKP), Koordinator Bimbingan Konseling (BK) dari berbagai satuan pendidikan, pengurus wilayah dan daerah, hingga jajaran bagian Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Langkah progresif ini diinisiasi sebagai upaya preventif dan responsif dalam meminimalisasi potensi kekerasan terhadap santri.

Melalui forum ini, Pesantren Nurul Jadid berkomitmen melahirkan figur pengurus yang tangkas, cerdas, cermat, serta profesional dalam melakukan pendampingan psikologis santri.

Dua pakar dihadirkan sebagai narasumber utama, yaitu Siti Hanifah Haris (Direktur Yayasan Bhakti Budhi Pertiwi sekaligus Women Peace and Security Specialist) dan Dr. Asriana Kibtiyah, S.Psi., M.Si. (Praktisi Psikolog dan Dosen Universitas Hasyim Asy'ari Jombang).

Dalam paparannya, Dr. Asriana Kibtiyah mengingatkan bahwa dunia pesantren hari ini dituntut untuk terus adaptif terhadap gerak zaman.

Pola pengasuhan konvensional yang cenderung kaku dinilai sudah kehilangan relevansinya jika dihadapkan pada karakteristik Generasi Z dan Generasi Alpha.

"Pesantren sekarang harus adaptif dengan zaman. Pola pengasuhan santri dan anak di bawah 18 tahun perlu diperhatikan. Jangan terjebak pada pola pengasuhan lama, karena sudah tidak relevan di zaman sekarang," tegas Asriana.

Baca juga: Lepas Penat Usai Lomba, Santri Nurul Jadid Perkuat Keakraban Lewat Gim Edukatif

Ia memetakan empat hak dasar anak yang wajib dijamin di lingkungan pesantren:
1.    Hak hidup.
2.    Hak tumbuh kembang melalui pemantauan intensif.
3.    Hak perlindungan dari dampak konflik sosial maupun keluarga.
4.    Hak partisipasi yang memberikan ruang bagi anak untuk bersuara dan didengar.

Sementara itu, Siti Hanifah Haris membedah implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dalam konteks dunia siber dan pesantren. Ia menawarkan formula Disiplin Positif sebagai alternatif pengganti sistem punishment and reward (hukuman dan hadiah) konvensional.

Pendekatan disiplin positif ini menekankan tujuh pilar utama:
•    Fokus pada Motif: Mencari tahu alasan di balik pelanggaran perilaku, bukan sekadar melihat tindakannya.
•    Kesadaran Internal: Mengajarkan anak sadar dari dalam diri, bukan karena takut pada faktor eksternal.
•    Konsekuensi Logis: Memberikan konsekuensi yang selaras dengan kesalahan disertai dukungan moral.
•    Koneksi Sebelum Koreksi: Membangun kedekatan emosional sebelum memperbaiki perilaku anak.
•    Pahami, Bukan Menghakimi: Menyelami sudut pandang anak atas kekeliruan yang diperbuat.
•    Pengendalian Diri: Menitikberatkan kemampuan pengasuh dalam mengontrol emosi sendiri.
•    Lembut Sekaligus Tegas: Bersikap kokoh pada aturan tanpa menghilangkan kehangatan kasih sayang.

Dalam sambutannya, Kepala LKP Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Mahfudz Faqih menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respon nyata terhadap dinamika isu pesantren di tingkat nasional yang kerap viral di media sosial.

Baca juga: Peserta Perkemahan OSKAR 2026 Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Pantai Paiton

Pesantren harus membekali pengurus dengan kompetensi regulasi emosi (social emotional learning) dan pemahaman empatik (emphatic understanding).

"Berbahagialah karena diberi kesempatan oleh Allah SWT mendampingi para pencari ilmu. Pengurus adalah ujung tombak pelayanan pesantren, maka pelayanan harus diperbaiki berdasarkan penerimaan (acceptance) dan totalitas integritas (keteladanan)," ungkap Kepala LKP.

Lebih lanjut, Kepala LKP menjelaskan bahwa para peserta TOT ini diproyeksikan menjadi trainer yang akan mendiseminasikan ilmu dan praktik disiplin positif kepada pengurus lain.

Momentum ini juga menjadi ajang kaderisasi dan pembinaan agar para pengurus "selesai dengan dirinya sendiri" (finished business) sehingga lebih sadar dan matang dalam mengontrol emosi. (pm/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru