Arif Fathoni Sebut Surabaya Butuh Perda Khusus Atur Hak Penyandang Disabilitas

Reporter : Ibrahim
Arif Fathoni menerima kunjungan Koalisi Disabilitas Surabaya, dok istimewa

Surabaya,JatimUPdate.id  - Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni menerima kunjungan Koalisi Disabilitas Surabaya, Senin (8/6).

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso, mengatakan pihaknya meminta dukungan terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas.

Baca juga: Rupiah Melemah, Komisi C DPRD Surabaya Dorong Pemkot Sesuaikan Nilai Kontrak Proyek

"Kami menilai anggaran ratusan miliar rupiah yang dialokasikan pemerintah belum menjawab kebutuhan spesifik penyandang disabilitas karena belum memiliki payung hukum yang mengatur secara khusus," tuturnya.

Ia menegaskan penyandang disabilitas hanya mendapatkan perlindungan melalui peraturan wali kota (Perwali).

Slamet menganggap Perwali tersebut belum berdampak signifikan meningkatkan kesejahteraan kelompok disabilitas.

“Perwali yang ada sampai saat ini belum benar-benar menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas. Karena itu kami meminta dukungan DPRD agar segera dibuat perda khusus disabilitas,” kata Slamet.

Baca juga: Kagumi Samurai Biru, Fathoni Minta Indonesia Tiru Pembinaan dan Kompetisi JepangĀ 

Ia menjelaskan, Koalisi Disabilitas Surabaya terdiri dari 20 komunitas dengan jumlah anggota mencapai sekitar 1.000 orang.

"Kami mendorong perda tersebut mengatur berbagai aspek mulai aksesibilitas infrastruktur, transportasi umum yang ramah disabilitas, hingga perlindungan hak-hak sosial dan ekonomi penyandang disabilitas," jelasnya.

Arif Fathoni, menegaskan Surabaya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp120 miliar yang tersebar di sejumlah OPD.

Baca juga: Fathoni Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026

"Anggaran itu untuk program penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan anak," urai Fathoni," kata Fathoni.

Kendati begitu, Fathoni menyebut anggaran tersebut belum memiliki regulasi khusus mengatur hak-hak penyandang disabilitas.

“Yang kurang saat ini adalah regulasi berupa perda yang secara spesifik mengatur penyandang disabilitas,” ujarnya. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru