Surabaya,JatimUPdate.id – Komisi B mengelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Simpang Dukuh, pada Senin (8/6).
Perwakilan PKL Simpang Dukuh Munif mengatakan, permasalahan PKL Simpang Dukuh sebenarnya sudah selesai.
Baca juga: Imam Syafi'i: CSR Jangan Habis untuk Konser Prioritaskan Warga Miskin
Namun dalam rapat muncul pembahasan PKL Genteng Besar dan Kenari. “Otomatis PKL di kawasan itu juga terkena penertiban,” keluhnya.
Ia menegaskan, pihaknya keberatan terkait rencana penertiban 25 Juni mendatang. Sebab belum ada solusi konkret.
“Belum ada solusi untuk relokasi termasuk PKL Genteng Besar dan Kenari,” imbuhnya.
Camat Genteng Jefri mengatakan, rencana penertiban sesuai dengan Perda 2 tahun 2020.
Jefri menjelaskan Perda itu melarang pelaku usaha atau PKL berjualan di bahu maupun badan jalan.
“Semula kita rencanakan bertahap (Penertiban) di Simpang dukuh, termasuk di Taman Apsari sudah clear,” terangnya
Jefri menegaskan, pihaknya dalam melakukan penertiban dilakukan secara humanis.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Zuhro Dorong Pemkot Surabaya Perkuat Perlindungan Hak Anak
“Saya diskusikan lebih dulu dengan PKL dan meminta tolong kepada mereka untuk segera cari tempat,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, mengingatkan penegakan aturan tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.
"Ketika pemerintah memutuskan melakukan penertiban, maka seluruh pelanggaran harus diperlakukan sama. Keadilan menjadi fondasi utama agar kebijakan tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun tudingan diskriminasi", ujar Faridz usai RDP.
Ia mengingatkan, jika salah satu PKL di kawasan Genteng tidak ditertibkan.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi, Komisi A: Momentum Benahi BUMD
Maka tambah legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, PKL lain tidak ditertibkan.
“Itu aja (Tidak Ditertibkan),” tutur Afif.
Disinggung solusi penertiban PKL di Simpang dukuh termasuk Genteng Besar dan Kenari, Afif mengaku belum mengetahuinya.
“Tapi kalau pasar sudah ada solusinya,” katanya. (*)
Editor : Miftahul Rachman