Menagih Pembuktian Surabaya sebagai Kota Layak Anak

Reporter : Redaksi
Ilustrasi, Jatimupdate.id

Catatan Redaksi - Rentetan kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Surabaya belakangan ini menjadi alarm keras yang meruntuhkan kenyamanan kita.

Kematian tragis seorang siswa akibat kekerasan, dugaan pelecehan seksual terhadap atlet remaja, hingga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat anak di bawah umur, menjadi tamparan keras. 

Baca juga: Imam NasDem Surabaya Tak Butuh Predikat Kota Layak Anak Jika Cuma Gimmick

Kasus-kasus kelam ini terjadi di tengah status mentereng Surabaya yang menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA).

Publik patut mempertanyakan relevansi penghargaan tersebut dengan realitas di lapangan. 

Warga kota tidak membutuhkan tumpukan berkas regulasi yang rumit atau piagam seremonial yang dipajang di dinding birokrasi jika ruang publik, sekolah, dan lingkungan sosial masih belum aman bagi anak-anak. 

Tanpa penegakan hukum dan pencegahan yang konkret, predikat KLA dikhawatirkan luntur hanya menjadi komoditas humas dan gimmick politik yang menutupi rapuhnya sistem perlindungan anak.

Sebagai kota metropolitan dengan dinamika sosial yang tinggi, Surabaya memang menghadapi kompleksitas masalah yang besar. 

Ketimpangan kesejahteraan keluarga dan akses pendidikan yang belum merata secara geografis menjadi akar rumput yang memicu kerentanan pada anak. 

Namun, besarnya tantangan ini tidak boleh dijadikan tameng pembenaran atas kelalaian sistem perlindungan yang ada. 

Baca juga: Sikapi Kekerasan dan Dugaan Pelecehan Atlet, Imam NasDem Pertanyakan Predikat Surabaya Kota Layak Anak

Kompleksitas kota justru menuntut komitmen yang jauh lebih serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pemerintah Kota tidak bisa lagi merespons krisis ini dengan pendekatan yang biasa-biasa saja. 

Modal infrastruktur seperti keberadaan shelter atau safety house (rumah aman) untuk anak-anak korban kejahatan maupun anak yang berhadapan dengan hukum harus dioptimalisasi secara total. 

Rumah aman jangan hanya ada secara fisik, tetapi harus didukung tenaga profesional yang mampu memulihkan trauma korban secara tuntas dan sistem hukum yang memberikan efek jera pada pelaku.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Fasilitasi Pemulangan Warga Palu Korban Dugaan TPPO di Arab Saudi

Catatan redaksi menegaskan, ukuran keberhasilan perlindungan anak nihilnya korban, bukan banyaknya penghargaan. 

Pemkot Surabaya harus segera melakukan audit total terhadap efektivitas regulasi perlindungan anak yang ada. 

Jika penanganan kasus di lapangan masih lambat dan langkah preventif di hulu masih lemah, maka predikat Kota Layak Anak tersebut sudah sepatutnya ditinjau ulang. 

Sebab keselamatan masa depan generasi muda Surabaya jauh lebih berharga daripada megahnya statistik di atas kertas.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru