Surabaya,JatimUPdate.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi merespons ancaman pengembalian stempel RTRW Kelurahan Tambak buntut dimutasinya Lurah Muhammad Yusufian.
Eri menegaskan jika penyerahan stempel itu lantaran suatu hal yang tidak baik maka akan diproses.
Baca juga: Kembalikan Nama Baik Lurah Forum RTRW Tambak Wedi Layangkan Surat RDP ke DPRD
"Karena buat saya ketika hal yang tidak baik itu diluruskan, dan ternyata ada yang ingin mengembalikan tidak baik, akan saya proses itu," tutur Eri, di kawasan Yos Sudarso, Senin (13/7).
Eri mengeklaim tidak mengetahui secara pasti permasalahan RTRW yang ingin mengembalikan stempel.
Namun, jika pengembalian stempel karena protes dimutasinya lurah, Eri menegaskan itu merupakan kewenangannya.
"Lurah itu adalah kewenangan saya," sergah Eri.
Eri menekankan setiap ASN harus punya komitmen melindungi rakyat kecil. Sebab lurah pemangku kekuasaan wilayah.
Baca juga: Eri Cahyadi Bantah Konten Medsosnya untuk Saingi Cak Ji dan Kepentingan Pilgub Jatim
Sehingga ia harus memastikan tidak ada pungutan dan biaya di SWK Tambak Wedi.
"Dan ternyata di sana pun Rp3,8 juta dan sudah dikembalikan uangnya. Bahkan ada yang Rp30 juta," urai Eri.
Eri memastikan siap menerima proses penyerahan stempel RTRW Tambak Wedi tersebut.
"Saya terima proses itu. Nanti saya akan kembalikan lagi," tegas Eri.
Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang
Kendati begitu Eri mengingatkan lurah sedianya melakukan pengawasan termasuk SWK. Sebab itu merupakan tanggung jawabnya.
Maka dari itu, Eri menegaskan jika lurah tidak mengetahui SWK dikuasai oleh Paguyuban dan terjadi pungli. Lurah tersebut akan diproses.
"Lura sebagai pengawas, ketika SWK itu menjadi tanggung jawabnya, dikuasai Paguyuban harus melakukan pengawasan. Tidak boleh tidak tahu. Maka ketika dia punya kemenangan, menjawab tidak tahu terjadi pungli di sana, maka saya akan proses. Meskipun dia sudah mengembalikan," beber Eri Cahyadi. (Roy/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat