Jakarta, JatimUPdate.id - Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid, menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan investasi jangka panjang untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia. Menurutnya, praktik korupsi telah merusak meritokrasi, menghambat investasi, hingga mengurangi kesempatan anak muda memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Arief mengatakan, berbagai langkah penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik memperlihatkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca juga: Arief Rosyid: Kaltim Jangan Jadi Penonton, Saatnya Rebut Peran Strategis Nasional
"Anak-anak muda ingin hidup di negara yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua. Korupsi merusak meritokrasi, menghambat investasi, mengurangi kualitas pelayanan publik, dan menggerus kepercayaan kepada negara. Karena itu, pemberantasan korupsi adalah investasi bagi masa depan generasi muda Indonesia," ujar Arief.
Menurutnya, berbagai survei opini publik dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan korupsi secara konsisten menjadi salah satu persoalan yang paling dikhawatirkan masyarakat, terutama kalangan muda. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh kualitas pendidikan, pelayanan publik, hingga keadilan sosial.
Arief menilai komitmen Presiden Prabowo yang sejak awal menolak kompromi terhadap korupsi harus terus diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Baca juga: Arief Rosyid: Presiden Prabowo Dikelilingi Talenta Muda Terbaik Bangsa
"Sejak masa kampanye hingga memimpin pemerintahan, Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap korupsi. Komitmen itu kini harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak tebang pilih. Keberanian membersihkan pemerintahan merupakan modal penting untuk membangun kepercayaan rakyat," katanya.
Ia menambahkan, publik berharap langkah pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga diikuti reformasi birokrasi, penguatan institusi penegak hukum, serta sistem pengawasan anggaran negara yang lebih efektif.
Baca juga: Golkar DIY Siapkan Strategi Rekrutmen Kader Muda Nasional
"Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang politiknya. Hanya dengan pemerintahan yang bersih, Indonesia dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045," pungkas Arief (*)
Editor : Redaksi