Bawaslu Sidoarjo Edukasi Siswa Baru Lewat "Bawaslu Goes To School", Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Reporter : Imam Hambali
Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menggencarkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda melalui program Bawaslu Goes To School.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggencarkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda melalui program Bawaslu Goes To School.

Baca juga: TK Al Muslim Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Lewat MPLS 

Program tersebut menyasar peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di enam SMA dan SMK di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini berlangsung serentak di enam sekolah menengah atas dan kejuruan di Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Surabaya-Sidoarjo.

Enam sekolah yang menjadi lokasi kegiatan yakni SMAN 1 Sidoarjo, SMAN 2 Sidoarjo, SMAN 3 Sidoarjo, SMAN 4 Sidoarjo, SMKN 1 Sidoarjo, dan SMKN 1 Buduran.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai sejarah pemilu di Indonesia, sistem pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, hingga pentingnya pengawasan partisipatif oleh masyarakat. Penyampaian materi dikemas secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan sesi tanya jawab.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, mengatakan sekolah menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Menurutnya, peserta MPLS saat ini merupakan calon pemilih pemula yang akan menentukan kualitas demokrasi Indonesia pada masa mendatang.

"Sebagian besar peserta MPLS hari ini merupakan calon pemilih pemula. Dalam beberapa tahun ke depan mereka akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Karena itu, mereka perlu memahami bagaimana sistem pemilu berjalan, bagaimana tahapan penyelenggaraannya, serta mengapa integritas dan partisipasi masyarakat menjadi kunci terwujudnya pemilu yang demokratis," ujar Agung.

Baca juga: Tanggul Lumpur Lapindo di Porong Jebol, Luapan Lumpur Nyaris Capai Rel Kereta Api

Ia menambahkan, pendidikan kepemiluan tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi dalam menggunakan hak pilih, tetapi juga membentuk karakter generasi muda agar mampu berpikir kritis terhadap berbagai informasi.

Selain itu, siswa diharapkan mampu menolak praktik politik uang, ujaran kebencian, hingga penyebaran disinformasi yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma D. Fastari, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu melalui penguatan pendidikan politik sejak usia sekolah.

"Pemilih pemula memiliki karakter yang aktif, kritis, dan dekat dengan teknologi informasi. Potensi tersebut harus diarahkan menjadi kekuatan positif bagi demokrasi. Kami ingin mereka tidak hanya menjadi pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjadi agen pengawasan partisipatif yang berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungannya," kata Agisma.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Sidak Lokalisasi hingga Tempat Karaoke, Empat Wanita Diamankan dan Minta Bangunan Liar Ditertibkan

Bawaslu juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, atau telah menikah maupun pernah menikah, sehingga memiliki hak konstitusional untuk memberikan suara dalam Pemilu maupun Pemilihan.

Kelompok pemilih pemula dinilai menjadi segmen strategis karena jumlahnya terus meningkat pada setiap penyelenggaraan pemilu. Kehadiran mereka diyakini akan memberi pengaruh besar terhadap arah demokrasi Indonesia di masa depan.

Melalui kolaborasi bersama dunia pendidikan, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo berharap pendidikan politik sejak dini dapat melahirkan generasi yang sadar demokrasi, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru