Respons Cepat, Kemendikdasmen Revitalisasi SDN Tanggirejo

Reporter : Rio Rolis
SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang segera direvitalisasi oleh Kemendikdasmen.

 

 

Baca juga: SMSI Jatim–Kejati Siap Kolaborasi Optimalkan Program Jaksa Jaga Desa

Jakarta, JatimUPdate.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat merespons pemberitaan mengenai kondisi SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

Sekolah tersebut dipastikan akan segera direvitalisasi melalui program Kemendikdasmen pada tahun anggaran 2026.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah untuk segera merevitalisasi sekolah tersebut. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengundang Kepala SDN Tanggirejo ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal, Gogot Suharwoto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7).

Baca juga: Pengusiran Wartawan Berbuntut Panjang, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu prioritas Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. 

Menyikapi kondisi SDN Tanggirejo, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar peserta didik dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan layak.

Baca juga: Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung Mengawal Desa, Mencegah Jaksa.

Pada tahun ini, program revitalisasi difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah yang terdampak bencana, sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat.

"SDN Tanggirejo merupakan salah satu sekolah yang masuk dalam tiga prioritas utama penerima program revitalisasi. Kami berharap perbaikan sarana dan prasarana ini tidak hanya mengubah kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga membangkitkan semangat belajar peserta didik dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan," tutup Dirjen Gogot. (rilis/rio/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru