Perlindungan Hak Tanah Adat Mengantarkan Promovendus Raih Doktor ke-73 Program Studi Doktor Ilmu Administrasi FISIP UJ

avatar M Aris Effendi
  • URL berhasil dicopy
I Nyoman Alit Badrika, S.Sos., M.AP. menjalani ujian terbuka disertasi Program Studi Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember berpose bersama penguji.
I Nyoman Alit Badrika, S.Sos., M.AP. menjalani ujian terbuka disertasi Program Studi Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember berpose bersama penguji.

 

TegalBoto, Jember, JatimUPdate.id – Isu perlindungan hak komunal atas tanah adat merupakan salah satu tantangan strategis dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Di tengah meningkatnya dinamika pembangunan, investasi, dan pemanfaatan ruang, keberadaan sistem kelembagaan yang mampu menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat menjadi semakin penting.

Berangkat dari urgensi tersebut, I Nyoman Alit Badrika, S.Sos., M.AP. menjalani ujian terbuka disertasi Program Studi Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember dengan mengangkat judul “Sistem Perlindungan Hak Komunal Atas Tanah Adat dalam Perspektif Kelembagaan.”

Penelitian ini menawarkan perspektif kelembagaan sebagai fondasi dalam membangun sistem perlindungan hak komunal yang lebih efektif, adaptif, dan berkeadilan.

Disertasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan administrasi publik, tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat perlindungan masyarakat adat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Tema ini menjadi semakin relevan mengingat persoalan tanah adat tidak lagi semata-mata berkaitan dengan aspek hukum, melainkan juga menyentuh dimensi sosial, budaya, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.

Pencapaian tersebut sekaligus menjadi tonggak penting bagi Program Studi Doktor Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember karena I Nyoman Alit Badrika tercatat sebagai doktor ke-73 yang berhasil diluluskan.

Capaian ini menunjukkan konsistensi program studi dalam menghasilkan lulusan doktor yang mampu menjawab berbagai persoalan strategis bangsa melalui penelitian yang berkualitas dan berdampak.

Keberhasilan promovendus mencapai tahap ujian terbuka merupakan hasil dari proses pembimbingan akademik yang intensif dan berkesinambungan.

Selama penyusunan disertasi, promovendus memperoleh pendampingan penuh dari Promotor Prof. Dr. I Ketut Mastika, M.M., bersama Co-Promotor I Prof. Agus Trihartono, S.Sos., M.A., Ph.D., yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Cordoba (UI Cordoba) Banyuwangi, serta Co-Promotor II Dr. Suji, S.Sos., M.Si.

Kolaborasi ketiga pembimbing tersebut memastikan setiap tahapan penelitian, mulai dari penyusunan kerangka konseptual, penguatan metodologi, analisis data, hingga penyempurnaan argumentasi ilmiah, berlangsung sesuai standar akademik yang tinggi.

Ujian terbuka dipimpin oleh Prof. Suyani Indriastuti, S.Sos., M.Si., Ph.D. selaku Ketua Sidang, dengan Dr. Wheny Khristianto, S.Sos., M.AB. sebagai Sekretaris Sidang.

Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Khamdan Rifai, S.E., M.Si., CHRA. dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai Penguji Eksternal I, Dr. Ida Ayu Putu Sri Widnyani, S.Sos., M.AP. dari Universitas Ngurah Rai sebagai Penguji Eksternal II, serta Dr. Dina Suryawati, S.Sos., M.AP., CIQaR., Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H., M.Hum., dan Dr. Yuslinda Dwi Handini, S.Sos., M.AB. sebagai penguji internal.

Kehadiran para akademisi dari berbagai perguruan tinggi tersebut memperkuat kualitas evaluasi ilmiah sekaligus memperkaya perspektif dalam pengembangan kajian administrasi publik.

Melalui penyelenggaraan ujian terbuka ini, FISIP Universitas Jember kembali menegaskan komitmennya dalam melahirkan doktor-doktor yang mampu menghadirkan solusi atas persoalan-persoalan strategis bangsa.

Disertasi mengenai perlindungan hak komunal atas tanah adat menjadi bukti bahwa penelitian administrasi publik tidak hanya berkembang pada tataran teoritis, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ries/yh)