Sudaryono Akui Tata Kelola BGN Bermasalah, Janji Benahi Total Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta, JatimUPdate.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, mengakui masih adanya persoalan serius dalam tata kelola lembaga yang dipimpinnya.
Ia menyebut terdapat praktik yang tidak transparan hingga dugaan pelanggaran hukum yang harus segera dibenahi demi memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai tujuan.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat bertemu awak media di Gedung BGN, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut dia, langkah pembenahan merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto agar seluruh persoalan di internal lembaga dihadapi secara terbuka, bukan dihindari.
"Kita sadar, kita mengakui, dan kita semua juga tahu bahwa ada masalah dalam tata kelola kita. Bahwa ada penyelewengan, ada pelanggaran hukum bahkan, dan juga ada hal-hal ketidaktransparanan yang selama ini ada," ujar Sudaryono.
Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan dirinya tidak akan menutup mata terhadap berbagai persoalan yang diwarisi dari kepemimpinan sebelumnya. Sebaliknya, ia meminta seluruh jajaran BGN ikut menyelesaikan masalah dengan memperkuat sistem kerja yang lebih akuntabel.
Sudaryono juga memastikan seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadap pegawai BGN akan dihormati. Pegawai yang berstatus saksi, terperiksa, maupun tersangka akan mengikuti proses sesuai ketentuan, sementara BGN siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan.
Di sisi lain, ia meminta pegawai yang tidak terlibat persoalan hukum tetap bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bahkan, bagi pegawai yang merasa tidak sanggup menghadapi tekanan, Sudaryono mempersilakan mengundurkan diri atau berpindah instansi agar proses pembenahan organisasi dapat berjalan lebih cepat.
Menurutnya, perubahan terbesar yang akan dilakukan adalah membangun budaya kerja berbasis sistem, bukan bergantung pada individu tertentu.
"Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya mungkin enggak transparan harus transparan. Yang tadinya mungkin manual tergantung sama orang-orang, tidak boleh lagi. Harus bisa by system, trust in system," tegasnya.
Sudaryono juga menyoroti praktik pertemuan tertutup yang dinilainya berpotensi memunculkan penyimpangan. Ia menegaskan tata kelola lembaga negara harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski menghadapi berbagai persoalan internal, Sudaryono memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas pemerintah. Ia menegaskan program unggulan Presiden Prabowo tersebut akan terus berjalan karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia sekaligus menggerakkan perekonomian daerah melalui pelibatan petani, peternak, dan UMKM.
Terkait pelibatan TNI dan Polri dalam distribusi program, Sudaryono menilai langkah tersebut merupakan solusi paling realistis di tengah keterbatasan anggaran distribusi. Ia berkaca pada pengalamannya saat mendistribusikan puluhan ribu pompa air ketika masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.
Di sisi lain, Sudaryono menegaskan keamanan pangan menjadi perhatian utama setelah muncul sejumlah kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG.
"Semua bahannya itu harus benar. Masalah standar keamanannya juga harus benar. Kita belajar dari faktor keracunan dan lain-lain, selain cara mengolahnya, ada juga dari bahan bakunya yang mungkin tidak terstandar atau kualitasnya kurang baik," katanya.
Sudaryono juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mencari keuntungan pribadi. Ia meminta setiap dugaan praktik percaloan, permintaan uang, maupun penyalahgunaan nama segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Mengawali kepemimpinannya di BGN, Sudaryono membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program MBG. Ia berjanji setiap laporan mengenai dugaan penyimpangan atau masalah di dapur umum akan ditindaklanjuti, namun meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong atau fitnah yang dapat mengganggu upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan gizi di Indonesia.(ih/ya)
Editor : Yoyok Ajar