Dinamika Kekuasaan: Antara Patronase, Keamanan, dan Kontrol Elektoral

Reporter : Yuris. T. Hidayat
Hadi Prasetyo Pengamat Sosial Politik

Oleh: Hadipras 

JatimUPdate.id - Membaca dinamika politik dan tata kelola di negara-negara berkembang sering kali membuat kita mengelus dada. Di satu sisi, retorika demokrasi, pemilu berkala, dan jargon kesejahteraan terus didengungkan dengan nyaring. Namun di sisi lain, jika kita membedah lebih dalam hingga ke lapisan paling bawah, terasa ada pergeseran halus yang secara sistematis sedang mengunci masa depan bangsa dalam lingkaran kekuasaan yang itu-itu saja.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Kemiskinan

Dalam studi ilmu sosial dan politik, fenomena ini dikenal sebagai pembajakan negara (state capture) yang dibungkus dengan baju "neo-patrimonialisme". Sederhananya: negara formalnya ada, lembaganya lengkap, undang-undangnya tertulis rapi, tetapi roh dan instrumen di dalamnya bekerja terutama untuk melayani kelanggengan elite politik dan para patron ekonominya.

Jika kita memperhatikan benang merah dari kebijakan-kebijakan terkini—mulai dari kucuran program sosial masif (puluhan ribu titik) ke tingkat desa hingga pelibatan aparat keamanan dalam urusan administrasi pajak warga—ada sebuah pola besar yang layak kita cermati secara kritis.
Bantuan Menjadi Tali Pengikat
Program pemenuhan gizi gratis hingga penguatan ekonomi desa secara teknokratis tentu terdengar mulia. Siapa yang tidak ingin melihat anak-anak terpenuhi gizinya dan desa bergerak ekonominya?

Namun, masalah mendasar timbul ketika program-program beranggaran raksasa ini masuk ke dalam struktur masyarakat yang tingkat kesejahteraannya masih sangat rentan dan belum mandiri secara ekonomi. Di titik inilah fungsi program sosial sering kali bergeser dari sekedar pemenuhan hak warga negara menjadi bentuk "patronase politik".

Masyarakat yang hidup dalam keterbatasan cenderung melihat bantuan tersebut bukan sebagai kewajiban negara dari uang pajak mereka, melainkan sebagai "kebaikan hati" penguasa. Dampaknya sangat psikologis sekaligus politis: lahir ketergantungan elektoral. Muncul kekhawatiran kolektif di tingkat akar rumput bahwa jika arah politik berubah atau rezim berganti, isi piring dan aliran dana ke desa mereka akan runtuh. Ketergantungan inilah yang kemudian dipanen menjadi suara (electoral vote) yang diatur saat kontestasi pemilu tiba.

Sekuritisasi Desa dan Ilusi Pengawasan
Yang menarik sekaligus merisaukan adalah ketika eksekusi program-program sipil tersebut tidak lagi murni diserahkan kepada birokrasi sipil, melainkan melibatkan instrumen militer dan kepolisian secara langsung hingga level terkecil di desa. Bahkan belakangan, jangkauan pengawasan ini merambah hingga ke ranah pendataan perpajakan perorangan warga.

Secara wacana resmi, langkah ini kerap dijustifikasi sebagai 'crash program' demi efisiensi dan ketegasan. Namun secara sosiologi politik, menghadirkan elemen keamanan dalam urusan ruang hidup dan ekonomi domestik warga menghadirkan efek yang jauh lebih dalam: "kontrol sosial yang berlipat ganda".

Ketika aparat yang memegang kewenangan hukum dan keamanan ikut mencatat, mengawasi, dan mendampingi aliran dana serta kewajiban pajak warga di tingkat tapak, batas antara pelayanan dan pengawasan menjadi kabur. 

Baca juga: Ketidakberdayaan Negara Mengendalikan Aparat: Ironi Negara Hukum Pancasila Dalam Membangun Kepastian Investasi

Warga desa tidak hanya diawasi secara ekonomi, tetapi secara tidak langsung ditundukkan secara psikologis. Data presisi mengenai siapa, dapat apa, dan berada di mana, menjadi aset informasi yang sangat berharga bagi pemegang kendali kekuasaan untuk memetakan—bahkan mengondisikan—perilaku politik masyarakat.

Hukum sebagai Alat, Bukan Pengayom
Skenario di tingkat bawah tersebut kian kokoh karena ditopang oleh realitas penegakan hukum di tingkat atas yang kerap bersifat asimetris. Ketika penegakan hukum berjalan dengan prinsip "tajam ke bawah, tumpul ke atas" atau dijadikan instrumen kompromat (penyanderaan berkas kasus), maka fungsi hukum telah bergeser dari 'Rule of Law' menjadi 'Rule by Law'.

Hukum tidak lagi berdiri sebagai panglima yang adil, melainkan menjadi alat tawar-menawar politik. Pihak yang patuh dan masuk dalam barisan koalisi mendapat jaminan keamanan dan akses sumber daya, sementara pihak yang mencoba kritis atau berseberangan dengan mudah dihadapkan pada ketegasan instrumen hukum. Konsolidasi elite di tingkat atas pun terjaga rapi karena semua orang merasa "tersandera" oleh kartu as masing-masing.

Mengunci Masa Depan Demokrasi
Apabila semua titik ini dihubungkan—mulai dari ketergantungan ekonomi warga desa, kehadiran aparat pengawas di akar rumput, penyanderaan hukum elite, hingga aliansi modal para pemegang kekuatan finansial—maka yang sedang terbangun sejatinya adalah sebuah sistem kekuasaan yang sangat sulit ditembus dari luar.

Baca juga: Menambal Lambung Perahu yang Bocor

Para pakar mendefinisikan kondisi ini sebagai "Competitive Authoritarianism" atau demokrasi hibrida. Pemilu tetap digelar secara berkala agar terlihat seolah-olah demokratis di mata dunia internasional, tetapi arena permainannya (playing field) sudah dibuat sangat tidak seimbang sejak jauh-jauh hari. Penguasa tidak perlu mematikan pemilu; mereka hanya perlu memastikan bahwa seluruh instrumen negara, dari anggaran hingga aparat, bekerja secara harmonis untuk memenangkan skenario yang sudah dirancang untuk tahun-tahun kontestasi mendatang.

Menjaga Warisan Publik
Melihat realitas ini, tantangan terbesar kita sebagai masyarakat terdidik adalah memastikan agar ruang nalar publik tidak ikut terbungkam. Demokrasi yang sehat hanya bisa bertahan jika warga negara sadar akan hak-hak dasarnya dan tidak mudah dipertukarkan dengan bantuan jangka pendek.

Pengembalian fungsi instrumen negara ke khittah dasarnya—aparat keamanan fokus pada pertahanan dan ketertiban, birokrasi sipil mengurus pelayanan publik, serta hukum berdiri tegak tanpa tebang pilih—harus terus menjadi tuntutan kolektif. Tanpa pengawasan publik yang kritis dan berani, kita hanya akan menjadi penonton dari sebuah skenario besar yang pelan-pelan merampas hakiki dari arti kedaulatan rakyat.

Jika skenario ini terus berlangsung tanpa koreksi, masa depan generasi mendatang kian suram. Anak, cucu, dan cicit kita kelak dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama tragis: pasrah menjadi sekedar 'pion' yang terus tereksploitasi di tingkat bawah, atau memilih kompromi moral dengan melebur ke dalam sistem yang merusak demi bisa bertahan hidup. (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru