Surabaya,JatimUPdate.id - DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna di gelar di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, pada Senin (27/7).
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Dinilai Belum Cukup
Juru Bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati, menganggap optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan langkah yang lebih serius.
Ia juga meminta digitalisasi pemungutan pajak harus diperluas, utamanya sektor pajak reklame, parkir, makanan, minuman, dan objek pajak lainnya.
"Kami memberikan rekomendasi untuk melanjutkan intensifikasi sosialisasi digitalisasi pajak. Fokusnya pada pajak reklame, PBJT, pajak parkir, pajak makanan dan minuman serta objek pajak lainnya," ujar Aning.
Fraksi PKS juga menyoroti target retribusi parkir yang selama tiga tahun berturut-turut tidak tercapai.
Menurut Fraksi PKS, persoalannya bukan semata-mata kinerja perangkat daerah, melainkan target yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan potensi riil.
"Target retribusi parkir dan tempat khusus parkir tiga tahun berturut-turut tidak tercapai. Bukan karena kinerja dinas, tetapi karena target yang ditetapkan terlalu tinggi sehingga realisasinya hanya berkisar 30 persen," katanya.
Sorotan lain diarahkan pada pengelolaan aset daerah. PKS mencatat masih banyak aset tanah milik pemerintah kota yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Data yang kami lihat menunjukkan aset berupa tanah bernilai puluhan triliun rupiah yang sebagian besar belum terkelola secara optimal. Reformasi pengelolaan aset harus menjadi prioritas," tegasnya.
Selain itu, PKS mengingatkan agar belanja modal lebih diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak, seperti transportasi publik, pengendalian banjir, pendidikan, dan kesehatan.
Baca juga: Syaifuddin Serap Aspirasi Warga Pakal-Benowo, TPS hingga SMA Negeri Jadi Sorotan
Fraksi tersebut juga meminta kesejahteraan tenaga operasional tetap diperhatikan agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada perlindungan sosial maupun kelayakan penghasilan pegawai.
Meski memberikan banyak catatan, PKS tetap menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut.
"Fraksi PKS menyatakan dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ucap Aning.
Nada serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar. Juru Bicara Fraksi Golkar, Akmarawita Kadir.
Ia menyoroti rendahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang dinilai masih jauh dari potensi sebenarnya akibat sistem pengelolaan yang belum optimal.
"Realisasi sektor parkir tepi jalan umum hanya mencapai 34,40 persen. Pemerintah kota harus segera mengimplementasikan digitalisasi pembayaran non-tunai secara masif dan menutup celah kebocoran pendapatan dengan pengawasan yang ketat," kata Akmarawita
Baca juga: Imam Syafi'i: CSR Jangan Habis untuk Konser Prioritaskan Warga Miskin
Golkar juga meminta pemerintah kota menyusun perencanaan anggaran yang lebih presisi agar sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dapat ditekan dan dana publik terserap lebih efektif sejak awal tahun.
Selain itu, fraksi tersebut mendorong pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi dividen yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami juga mendorong agar pembiayaan daerah ke depan diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan menahun Kota Surabaya, terutama penanganan banjir," ujar dia.
Meski sama-sama menerima pertanggungjawaban APBD 2025, catatan dari PKS dan Golkar memperlihatkan adanya persoalan yang terus berulang dalam tata kelola fiskal Kota Surabaya.
Rendahnya penerimaan parkir, belum optimalnya pemanfaatan aset daerah, hingga efektivitas belanja menjadi sinyal bahwa evaluasi pengelolaan keuangan tidak berhenti pada pengesahan laporan pertanggungjawaban, melainkan harus diwujudkan dalam perbaikan nyata pada APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. (*)
Editor : Yuris. T. Hidayat