KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat Ikut Disegel

Reporter : Imam Hambali
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.

Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari, Tersandung Tiga Dugaan Korupsi

Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (29/7/2026).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum mengungkap perkara yang menjadi dasar OTT maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan.

"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Dengan penangkapan tersebut, Anom Widiyantoro menjadi kepala daerah ke-18 yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026.

KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sebelum menetapkan status hukum mereka.

Baca juga: KPK Amankan Bupati Lombok Barat Melalui Proses OTT

Selain menangkap Bupati Pemalang, penyidik KPK juga menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Penyegelan turut dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, yang diduga milik kerabat dekat Anom Widiyantoro.

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada OTT KPK di Kabupaten Pemalang pada 11 Agustus 2022.

Saat itu, KPK menangkap Bupati Pemalang periode sebelumnya, Mukti Agung Wibowo, bersama sedikitnya 22 orang lainnya.

Baca juga: KPK Ungkap Biang Keladi Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Biaya Politik Mahal Jadi Sorotan

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menyatakan Mukti Agung Wibowo terbukti menerima suap dan gratifikasi sepanjang 2021–2022.

Ia dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, nilai dugaan suap, maupun identitas pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru