Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati menilai Sekolah Rakyat (SR) merupakan langkah pemerintah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Hal itu disampaikan Ajeng saat mengunjungi Sekolah Rakyat di Kedung Cowek, Surabaya Utara, pada Jumat (31/7).
Ajeng memaparkan, Sekolah Rakyat di Surabaya saat ini menampung 270 peserta didik.
Ajeng menyebut peserta didik itu berasal dari keluarga desil 1 dan desil 2, anak yatim piatu serta sebelumnya putus sekolah.
"Program ini sangat baik. Sebanyak 270 anak sudah terpenuhi hak pendidikannya. Ini menjadi solusi nyata dari Pak Presiden Prabowo agar anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik," kata Ajeng, kepada Jatimupdate.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Surabaya tersebut, Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan akses pendidikan.
Namun juga perlindungan bagi anak-anak, utamanya perempuan, agar tak terjebak pernikahan usia dini.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Kawal Tunjangan Guru PAI, Abdul Ghoni: Jangan Sampai Terlambat Lagi
"Dengan tetap bersekolah, mereka dapat lebih fokus belajar, mengembangkan potensi diri, dan mempersiapkan masa depan yang mandiri sehingga mampu keluar dari lingkaran kemiskinan," tutur Ajeng.
Ajeng berharap program tersebut mampu membawa Surabaya menuju nol kasus anak putus sekolah.
Maka dari itu, Ajeng mengajak masyarakat ikut berperan aktif menemukan anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Baca juga: Night Ride Forkopimda: Syaifuddin Gaungkan Semangat Jogo Suroboyo, Hidupkan Kota Lama
"Jika menemukan anak putus sekolah, mereka diharapkan segera melaporkan agar dapat dijangkau pada penerimaan peserta didik berikutnya," imbau Ajeng
Ajeng juga meminta pengurus RT, RW, hingga Kader Surabaya Hebat (KSH) lebih peka terhadap kondisi warganya.
"Sekarang sudah ada solusi dari Pak Presiden Prabowo. Tinggal bagaimana semua pihak bersama-sama memastikan tidak ada lagi anak Surabaya yang kehilangan hak pendidikannya," beber Ajeng Wira Wati. (Roy/mmt)
Editor : Miftahul Rachman