Cak Yo Dorong Tiap Kelurahan Punya Mini Excavator untuk Cegah Banjir

Reporter : Ibrahim
Sukadar (Cak Yo), dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id -Ketua Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Sukadar mengatakan pansus menyepakati pendanaan banjir di perkampungan diambil dari slot APBD.

"Itu terkait dengan alat dan operasionalnya," kata Cak Yo panggilan akrab Sukadar, Senin (3/8).

Baca juga: Revitalisasi Pasar Baktiono Minta Pemkot Gandeng Swasta Tak Gunakan Dana APBD

Cak Yo menjelaskan alat penanggulangan banjir milik Pemkot saat ini masih terbatas, dan cuma beredar disejumlah titik.

Sehingga ketika masyarakat meminta normalisasi tidak tertangani secara cepat karena keterbatasan alat.

"Maka normalisasi terkait permintaan di wilayah perkampungan itu nunggu alat dulu, gantian," urai Cak Yo.

Maka dari itu, Cak Yo menekankan usai Raperda disahkan menjadi Perda setiap kelurahan memiliki mini excavator.

Baca juga: Jaga Kondusivitas Kota, Komisi A Dorong RTRW hingga Camat Deteksi Dini Gangguan Keamanan Masyarakat

Pansus merinci mini excavator itu nilainya tidak terlalu mahal, cuma puluhan juta per unit.

"Kalau di hitung ada 153 kelurahan, kalau alatnya itu hanya kisaran Rp15 juta, ya kurang lebih Rp1,3, hingga 1,4 miliar," papar Cak Yo.

Cak Yo meyakini, Pemkot mampu menggelontorkan anggaran untuk pengadaan mini excavator itu.

Baca juga: Ajeng Wira Wati Tinjau Sekolah Rakyat, Optimis Surabaya Bebas Anak Putus Sekolah

Sehingga satgas banjir di kecamatan dapat melakukan normalisasi tanpa diminta oleh warga.

Selain itu kata Cak Yo, pengendalian banjir tidak perlu diambil dari dana kelurahan atau dakel.

"Normalisasi kan belum tentu masyarakat minta, hanya masyarakat tertentu yang meminta. Makanya posisi dakel itu enggak mungkin melaksanakan normalisasi kalau tidak ada permintaan," beber Sukadar. (Roy/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru