Bondowoso, JatimUPdate.id, – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus didukung anggaran yang memadai agar mampu menjalankan kewenangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Zulfikar kepada JatimUPdate.id saat ditemui di sela kegiatan nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia di Kantor DPD Partai Golkar Bondowoso, Jumat (31/7/2026), usai melaksanakan rangkaian agenda reses di Kabupaten Bondowoso.
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, semangat desentralisasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah maupun Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) harus diwujudkan secara nyata melalui penguatan Transfer ke Daerah (TKD). Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk menjalankan kewenangan yang telah diberikan pemerintah pusat.
"Kalau sebagian besar urusan pemerintahan sudah diserahkan kepada daerah, maka anggarannya juga harus mengikuti. Jangan sampai urusannya di daerah, tetapi anggarannya masih banyak berada di pemerintah pusat," ujarnya.
Zulfikar menilai, selama ini sebagian besar anggaran negara masih dikelola oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Padahal, pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus melaksanakan berbagai program pembangunan.
Karena itu, ia berpandangan kementerian dan lembaga seharusnya lebih berfokus pada penyusunan regulasi, pembinaan, serta pengawasan. Sementara pelaksanaan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dijalankan oleh pemerintah daerah dengan dukungan anggaran yang lebih proporsional.
Menurut Zulfikar, penguatan Transfer ke Daerah akan memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala daerah dalam merealisasikan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat lebih leluasa mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat saat pemilihan kepala daerah.
Ia menegaskan, penguatan fiskal daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah daerah akan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
"Kalau daerah diberi kewenangan, maka daerah juga harus diberi kemampuan, termasuk kemampuan fiskalnya. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih efektif dan pembangunan semakin merata," pungkasnya.
Menurut Zulfikar, penguatan Transfer ke Daerah bukan sekadar persoalan pembagian anggaran, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat pelaksanaan otonomi daerah. Dengan dukungan fiskal yang memadai, pemerintah daerah akan lebih leluasa menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat. (ries/yh)
Baca juga: Beniyanto Tamoreka: Motor Listrik Nasional Kurangi Impor BBM, Ekonomi Makin Kuat
Editor : Yuris. T. Hidayat