Gayo Lues, Aceh, JatimUPdate.id - Penyelundupan 92 kilogram ganja asal Gayo Lues, Aceh, digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang kurir dan calon pembeli ganja.
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 69,46 gram
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima tim pada Selasa (28/7/2026) mengenai rencana pengiriman ganja dari Gayo Lues menuju Kota Medan.
Mobil Pembawa Ganja Dibuntuti Tatar mengatakan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi mobil Daihatsu Xenia berwarna silver bernomor polisi BK 1596 RS yang diduga membawa ganja.
Saat mobil melintas di Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, petugas langsung melakukan pembuntutan menggunakan mobil dan sepeda motor sebelum menghentikannya.
Baca juga: Polres Bireuen Amankan Dua Tersangka Dan Barang Bukti Sabu Seberat 10 Kg
"Di mobil tersebut kemudian ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 3 buah karung goni yang didalamnya berisi ganja dengan berat total bruto sekira 92 Kg atau 92.960,3 gram," ujar Tatar dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8/2026).
Petugas kemudian menangkap kurir berinisial J (44) yang berada di dalam mobil tersebut. Pembeli Ikut Dibekuk Dari hasil pemeriksaan, J mengaku ganja seberat 92 kilogram itu akan dibeli oleh pria berinisial SS (42).
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Berbekal keterangan tersebut, tim BNNP Sumut melakukan pengembangan dan menangkap SS pada hari yang sama di depan Indomaret Simpang Delitua, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya, petugas menggeledah rumah SS di Perumahan River Valley, Desa Durin, Kabupaten Deli Serdang.
"Setelah itu tim BNNP Sumut melakukan penggeledahan rumah U dan menemukan barang bukti sebanyak 1 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekira 7,2 gram," ujarnya. (rilis BNNP Sumut/dziq/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat