Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperluas jaring pengaman sosial bagi masyarakat dengan mendaftarkan 42.210 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Hakim Jatuhkan Denda hingga Rp1 Juta
Seluruh iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut ditanggung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,5 miliar.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, kepada 200 perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026).
Para penerima berasal dari berbagai kelompok pekerja rentan, mulai dari pengemudi ojek online, petani, nelayan, peternak, pedagang keliling, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas kebersihan, penggali makam, sopir angkutan umum, relawan bencana, hingga atlet difabel dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Mimik Idayana menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, atau gedung.
Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat yang bekerja mencari nafkah setiap hari juga menjadi bagian penting dari pembangunan.
"Kadang kita berpikir pembangunan itu soal jalan, jembatan, atau gedung. Memang itu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsi BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi saat bekerja.
Baca juga: Lewat Parenting, SMP Al Muslim Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Mimik berharap jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah pada tahun mendatang sehingga semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan sosial.
"Kita tidak pernah berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Namun jika hal itu terjadi, jangan sampai keluarga ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mimik juga meminta 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengampu program agar memastikan data penerima manfaat valid dan tepat sasaran. Ia mendorong OPD bersama pemerintah kecamatan dan desa aktif mendata pekerja rentan yang belum terdaftar.
"Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, mari kita jemput bola dan lakukan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan masing-masing," pesannya.
Mimik turut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis Pemkab Sidoarjo dalam memperluas perlindungan sosial. Ia juga mengapresiasi Rumah Sakit Siti Hajar yang dinilai aktif membantu masyarakat, termasuk melalui program beasiswa pendidikan, dan berharap kepedulian serupa dapat diikuti perusahaan lain melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
Baca juga: Pererat Sinergi, Pengadilan Negeri Sidoarjo Gelar Futsal Persahabatan Bersama SIWO PWI
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, mengatakan program tersebut bertujuan memberikan perlindungan dasar bagi pekerja rentan agar tidak terpuruk secara ekonomi ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, pemerintah ingin meringankan beban ekonomi keluarga dan mencegah mereka jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem akibat risiko pekerjaan," ujarnya.
Menurut Dwi Eko, sebanyak 42.210 pekerja rentan menjadi sasaran program yang dikelola oleh 11 perangkat daerah. Rinciannya antara lain 7.116 pengemudi ojek online, 4.195 petani, 4.004 guru TPQ, 877 petugas kebersihan, penjaga, dan penggali makam, 584 pembudidaya perikanan, 560 nelayan, 430 peternak, 272 anggota kelompok pengelola dan pemasar ikan, 186 pelaku usaha mikro, 126 petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, 68 sopir angkutan umum atau perdesaan, 30 pedagang keliling, 24 atlet difabel, 23 anggota Pokdarwis, 13 relawan bencana, 11 penjaga perlintasan kereta api, serta 23.691 pekerja rentan dari berbagai sektor lainnya.
"Seluruh program ini dibiayai melalui dana DBHCHT Tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp4,5 miliar," kata Dwi Eko.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat