Komisi C Ingatkan Kontraktor, Jalan Rusak Jangan Menunggu Disidak Wali Kota

Reporter : Ibrahim
Alif Iman Waluyo, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperketat pengawasan pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

Menurut Alif, langkah tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah kota terhadap keluhan warga. Hal itu terlihat ketika Eri turun langsung mengecek kondisi jalan di Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan setelah menerima aduan melalui kanal pengaduan miliknya.

Baca juga: Ketua Ansor Jatim: Ruh Organisasi Bukan Bisnis, Jangan Jadi Budak karena Bantuan

Di lokasi, Eri menemukan kondisi jalan yang bergelombang dan permukaan aspal yang tidak rata dengan beton.

"Beliau peduli terhadap keluhan warga, khususnya yang melalui hotline beliau. Pak Eri langsung cepat tanggap, mengecek dan survei ke lokasi Tenggumung," kata Alif, Jum'at (28/8).

Alif mengatakan sikap Eri yang turun langsung ke lapangan sekaligus menjadi peringatan bagi kontraktor agar tidak mengabaikan kewajibannya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Menurut dia, kontraktor yang tidak menjalankan pekerjaan dengan baik perlu mendapat teguran. Apalagi jika pengawasan terhadap pekerjaan sudah beberapa kali diberikan peringatan tetapi tidak diikuti tindakan perbaikan.

"Adanya pengawas kontraktor yang tidak becus atau tidak kompeten, sudah diberikan peringatan sampai empat atau lima kali, tapi tidak ada aksi. Itu merupakan suatu pecutan," paparnya.

Alif menganggap turunnya wali kota secara langsung ke lapangan harus menjadi evaluasi bagi kontraktor. Kondisi tersebut menunjukkan masih ada kontraktor yang kurang memperhatikan proses pengerjaan proyek.

"Pak wali kota sendiri turun, itu bagian dari kurang pedulinya kontraktor terhadap pengerjaannya," kata dia.

Meski demikian, Alif menilai secara umum kondisi pengaspalan jalan di Surabaya sudah baik. Dia berharap penyelesaian pekerjaan tidak harus menunggu warga mengadu melalui kanal pengaduan wali kota.

Baca juga: Surabaya Barat Dipenuhi Properti, Buchori Imron Dorong Pemerataan Investasi

"Harapan kita jangan sampai masuk ke hotline Pak Wali terlebih dahulu baru disidak oleh Pak Wali," ujarnya.

Menurut Alif, kontraktor harus memiliki kesadaran untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan memastikan pengerjaan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat. 

Permukaan jalan yang belum diselesaikan, kata dia, dapat membahayakan pengguna jalan maupun menimbulkan debu.

"Kesadaran dari pekerjaan kontraktor untuk segera menyelesaikan dan tidak memberikan efek negatif kepada masyarakat, khususnya yang terdampak seperti kecelakaan ataupun menghasilkan debu, jangan sampai ada yang terjadi seperti itu baru ditindaklanjuti," katanya.

Alif mengapresiasi respons cepat Eri terhadap aduan masyarakat. Namun, dia menekankan pengawasan dan pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan menimbulkan dampak bagi warga.

Baca juga: Billy Minta Klarifikasi atas Tuduhan RSUD Eka Chandrarini Buang Limbah Medis di Sidoarjo

"Sebelum adanya seperti itu harus kita tangani terlebih dahulu. Langkah yang dilakukan Pak Wali kemarin saya sangat mengapresiasi. Beliau sangat cepat tanggap terhadap aduan-aduan yang ada di masyarakat," kata Alif. 

Sebelumnya Eri Cahyadi menemukan pengerjaan pengaspalan jalan yang tidak tepat waktu dan membahayakan pengguna jalan di kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan. 

Di lokasi tersebut, Eri menemukan kondisi jalan bergelombang dan tidak merata akibat keterlambatan pengaspalan pasca-pengerjaan saluran.

“Waktu saya melakukan pengecekan kesana, proyek fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata yang mencapai dua centimeter, memicu kecelakaan pengendara motor,” terangnya, Kamis (27/8). (Roy/Yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru