Surabaya,JatimUPdate.id - Jaringan Mata Publik mempertanyakan efektivitas sejumlah belanja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam Perubahan APBD 2026. Sorotan diarahkan pada pengadaan alat pengolahan sampah sekitar Rp1,5 miliar, pembangunan jamban Rp13 miliar, hingga belanja personel Satgas DLH sekitar Rp17 miliar per bulan.
Korlap Jaringan Mata Publik, Kang Sem, meminta Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan manfaat setiap program yang menggunakan anggaran besar tersebut.
Baca juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Wacana Penambahan Kursi DPRD 2029 Masih Terbuka
Salah satu yang dipertanyakan terkait pengadaan alat pengolahan sampah senilai sekitar Rp1,5 miliar. Jaringan Mata Publik meminta DLH menjelaskan jumlah unit, harga satuan, spesifikasi, penyedia, lokasi penempatan dan kapasitas alat.
"Kami ingin tahu alat senilai Rp1,5 miliar itu sebenarnya mampu mengolah berapa ton sampah per hari. Jangan hanya bicara pengadaan alat, tetapi harus jelas manfaat dan hasilnya bagi masyarakat," kata Kang Sem.
Menurut dia, efektivitas pengadaan juga perlu dilihat dari kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan kebutuhan gerobak dan bak sampah yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
"Kalau masyarakat di kampung-kampung masih membutuhkan gerobak sampah, tentu harus dijelaskan mengapa anggaran sebesar itu diarahkan untuk alat pengolahan. Yang kami minta adalah program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sorotan juga diarahkan pada anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan jamban. Berdasarkan pemaparan DLH, masih terdapat sekitar 1.487 warga yang membutuhkan fasilitas jamban berdasarkan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), meski Surabaya telah dinyatakan 100 persen Open Defecation Free atau ODF.
Kang Sem meminta pemerintah membuka data penerima program tersebut, termasuk lokasi pembangunan jamban.
Baca juga: Anggaran DLH Surabaya Beda Rp214 Miliar, Jaringan Mata Publik Minta Pemkot Buka Data
"Kalau memang ada 1.487 warga yang membutuhkan jamban, kami meminta lokasi dan data penerima program tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Ini uang APBD, uang masyarakat, sehingga masyarakat berhak mengetahui siapa yang menerima dan di mana program itu dilaksanakan," katanya.
Jaringan Mata Publik juga mempertanyakan belanja sekitar Rp17 miliar per bulan untuk 4.155 personel Satgas DLH. Menurut Kang Sem, besarnya anggaran harus disertai indikator kinerja dan sistem pengawasan yang terukur.
"Kalau belanja Satgas mencapai sekitar Rp17 miliar per bulan, tentu harus ada evaluasi yang jelas. Berapa hasil kerjanya, bagaimana pembagian wilayahnya, dan apakah pelayanan kebersihan masyarakat benar-benar meningkat?" kata dia.
Kang Sem mengatakan ukuran keberhasilan program tidak cukup dilihat dari besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah perlu menunjukkan hasil yang diterima masyarakat.
Baca juga: Saiful Bahri Soroti RPH Tambak Osowilangun yang Belum Berjalan Optimal
"Yang kami ukur bukan hanya berapa uang yang dibelanjakan, tetapi apa manfaatnya. APBD harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang nyata," katanya.
Jaringan Mata Publik meminta Pemkot Surabaya mengevaluasi program DLH yang memiliki nilai anggaran besar, utamanya yang hasil dan manfaatnya masih dipertanyakan.
Kang Sem menegaskan kritik tersebut bukan untuk menghambat program pemerintah di bidang lingkungan hidup. Menurut dia, pengawasan diperlukan agar penggunaan APBD tepat sasaran.
"Kami ingin Surabaya semakin bersih, pelayanan semakin baik dan anggaran benar-benar tepat sasaran. Karena itu, kami meminta keterbukaan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi tidak mengetahui hasil dan manfaatnya," tegasnya. (Roy/Yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat