Gempar Jatim Siapkan Aksi Jilid Dua Tolak Privatisasi Air di Surabaya

Reporter : Ibrahim
Gempar Jatim, saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) akan menggelar aksi jilid kedua terkait pengelolaan air di Surabaya. Aksi itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat dan Selasa, 11 dan 15 September 2026, di sejumlah kantor pemerintah, pengelola air, dan perusahaan di Surabaya serta Gresik.

Kepastian rencana aksi tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Gempar Jatim pada 9 September 2026. Surat itu ditujukan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur dan ditandatangani Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi.

Baca juga: Data Desil Tak Sesuai Bro Will Minta Warga Ajukan Sanggahan

Dalam surat tersebut, Gempar Jatim menyatakan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang pengelolaannya harus mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Organisasi itu menilai pengelolaan air di Surabaya telah mengarah pada komodifikasi layanan berdasarkan kelas sosial.

Gempar Jatim juga mempersoalkan pencemaran air baku Kali Surabaya pada Ahad, 6 September 2026. Dalam surat itu disebutkan kondisi air ketika itu berbusa pekat, berbau kimia, dan keruh.

Mereka menilai kondisi tersebut berkaitan dengan kelalaian deteksi dini dan kegagalan mitigasi limbah. Gempar Jatim menyebut Perum Jasa Tirta I memiliki tanggung jawab terhadap kualitas air sungai yang dikelolanya dengan merujuk pada PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga: Soal Desakan Bikin Perda Miras, DPRD Pertanyakan Efektivitas Perda Nomor 1 Tahun 2023

Aksi pada 11 September akan menyasar Kantor Perwakilan Perum Jasa Tirta I di Surabaya, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, dan PT Wings Surya di Driyorejo, Gresik.

Sedangkan pada 15 September, massa Gempar Jatim berencana mendatangi Kantor DPRD Surabaya, Balai Kota Surabaya, Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Surabaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.

Dalam surat tersebut, Gempar Jatim menyebut aksi akan membawa isu diskriminasi layanan air di Surabaya, kelalaian pengelolaan air baku, serta kegagalan mitigasi dini limbah Kali Surabaya. Massa diperkirakan mencapai 200 orang dengan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, poster, bendera, keranda simbolis, dan ban bekas.

Baca juga: Bahan Baku PDAM Tercemar, Jasa Tirta Sebut Terdampak Limbah Industri 

Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi, membenarkan surat pemberitahuan tersebut. Dia mengatakan surat itu dikeluarkan organisasinya untuk aksi di sejumlah lokasi.

"Benar itu surat kami Gempar Jatim," kata Zahdi, Kamis, (10/9). (Roy/Yh).

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru