Banda Aceh, JatimUPdate.id - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen atau Rp24 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba
Sementara sekitar Rp1,652 triliun atau 8 persen dikelola Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota melalui Transfer ke Daerah (TKD).
Rincian anggaran ini dibahas dalam pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kemendagri, Selasa, 8 September 2026, di Gedung Pusdalops BPBA.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, sejumlah kepala SKPA, serta pimpinan balai dan kantor perwakilan kementerian terkait.
Asisten Sekda Aceh T Robby Irza menjelaskan, dari Rp1,652 triliun anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sekitar Rp824 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Aceh dan sekitar Rp827 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, terdapat bantuan keuangan dari pemerintah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk Aceh sebesar Rp285 miliar.
Sementara dari Rp24 triliun anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ditetapkan dalam Rencana Induk (Renduk) Kepmenko PMK Nomor 25 Tahun 2026, hingga 4 September 2026 baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam DIPA kementerian/lembaga.
Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi dalam DIPA.
Baca juga: Persatuan Adalah Kekuatan: Saatnya Aceh Bersatu Melawan Narkoba
Pemerintah Aceh mendorong kementerian dan lembaga terkait mempercepat proses desk, penyelesaian, serta verifikasi data agar anggaran tersebut segera masuk ke DIPA dan dapat digunakan untuk penanganan rehab-rekon.
Plt Sekda Aceh Taufik mengatakan Pemerintah Aceh juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi anggaran.
“Komunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak,” kata Taufik.
Pemerintah Aceh juga berencana membuka posko bersama sebagai pusat informasi bagi masyarakat.
Baca juga: Respons Kekeringan, BNPB Kabupaten Malang Guyur Air Bersih
Posko tersebut dinilai penting karena masih banyak informasi mengenai penanganan pascabencana yang belum tersampaikan kepada masyarakat.
Perwakilan Satgas PRR Aceh dari Kemendagri, Imran, mengakui anggaran rehab-rekon yang berada di pemerintah pusat belum seluruhnya masuk ke kementerian/lembaga terkait.
Ia berharap kekurangan anggaran tersebut dapat terpenuhi melalui APBN Perubahan.
Imran juga menyoroti realisasi anggaran TKD di Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai masih rendah. Pemerintah daerah diminta mempercepat serapan anggaran agar program pemulihan pascabencana yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan. (rilis/dziq/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat