Adela Kanasya Adies: Jangan Kejar Serapan BOSP, Utamakan Manfaat Bagi Siswa

Reporter : Shofa
Adela Kanasya Adies

Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Adela Kanasya Adies menegaskan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak boleh hanya berorientasi pada tingginya serapan anggaran dan kelengkapan administrasi. Hal itu dikatakan Adela dalam Seminar Pendidikan: Pengelolaan, Pemanfaatan, dan Pengawasan Dana BOSP di Morazen Hotel Surabaya, pada Jum'at (18/09/2026).

Menurut Adela, ukuran keberhasilan penggunaan dana pendidikan harus dilihat dari manfaat yang benar-benar dirasakan peserta didik serta kemampuannya menjawab kebutuhan prioritas masing-masing sekolah.

Baca juga: Adella Kanasya Adies Buka Bahlil Mini Soccer Surabaya, 16 Tim Pelajar Siap Bertanding

“Jangan hanya mengejar serapan, kejar manfaat. Jangan sampai kebutuhan sekolah dibuat agar sesuai dengan anggaran. Justru anggaranlah yang harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masing-masing sekolah,” kata Adela dikutip Rabu, (23/09)

Adela mengatakan setiap satuan pendidikan memiliki kebutuhan yang berbeda. Karena itu, penggunaan BOSP tidak dapat diseragamkan hanya berdasarkan target penyerapan anggaran.

Menurutnya, dana tersebut memiliki peran penting untuk menopang berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pembelajaran, sarana dan prasarana, administrasi, asesmen, penguatan sumber daya manusia, hingga kegiatan peserta didik.

“Di Surabaya dan Sidoarjo, kebutuhan setiap sekolah tentu tidak selalu sama. Ada yang perlu memperkuat pembelajaran, sarana dan prasarana, kegiatan siswa, maupun tata kelola. Karena itu, anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masing-masing sekolah,” ujarnya.

Serapan Tinggi Tak Cukup Jadi Ukuran

Adela menilai tingginya serapan anggaran tidak otomatis menunjukkan bahwa pengelolaan dana pendidikan telah berjalan efektif.

Ia menekankan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan harus menjadi dasar pengelolaan BOSP.

“Yang paling penting adalah bagaimana dana tersebut dikelola. Penggunaan dana harus mengikuti kebutuhan nyata sekolah, memberikan hasil bagi peserta didik, sekaligus tetap dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut Adela, fleksibilitas penggunaan BOSP tetap harus berada dalam koridor aturan dan diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak terhadap kualitas layanan pendidikan.

Pada 2026, BOSP dialokasikan melalui tiga skema, yakni BOSP Reguler, BOSP Kinerja, dan BOSP Afirmasi.

BOSP Reguler ditujukan untuk mendukung layanan operasional pendidikan. BOSP Kinerja diarahkan untuk mendorong peningkatan mutu berdasarkan capaian dan kebutuhan satuan pendidikan, sedangkan BOSP Afirmasi ditujukan untuk memperkuat akses serta pemerataan layanan pendidikan di daerah khusus.

Adela mengingatkan setiap skema tersebut perlu dikelola berdasarkan kebutuhan dan tujuan penggunaannya sehingga anggaran benar-benar menghasilkan dampak bagi sekolah dan siswa.

Administrasi Jangan Hambat Layanan Pendidikan

Selain penggunaan anggaran, Adela menyoroti pentingnya kualitas perencanaan, data, dan pelaporan sekolah.

Ia meminta satuan pendidikan memastikan data pokok pendidikan (Dapodik), rekening sekolah, perencanaan, serta laporan penggunaan dana dikelola secara tertib dan akurat.

Baca juga: Adela Kanasya Adies Soroti Anggaran dan Pustakawan untuk Perkuat Literasi

“Sekolah perlu didukung agar perencanaan, Dapodik, pelaporan, dan rekening satuan pendidikan tertib dan akurat. Persoalan administrasi dan data jangan sampai menghambat layanan pendidikan di Surabaya maupun Sidoarjo,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan administratif perlu diselesaikan tanpa mengorbankan kelancaran pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

Adela juga menilai pengalaman kepala sekolah dan pelaku pendidikan di lapangan penting dalam mengevaluasi kebijakan BOSP.

Ia mengatakan masukan dari sekolah dapat menjadi bahan bagi Komisi X DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Forum bersama kepala sekolah di Surabaya dan Sidoarjo ini penting untuk mendengar langsung apa yang berjalan baik, kendala apa yang masih dihadapi, dan apa yang perlu diperbaiki. Masukan dari lapangan inilah yang perlu kami bawa dalam fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan di tingkat pusat,” kata Adela.

Menurutnya, kebijakan pendidikan harus memiliki keterhubungan dengan kondisi nyata yang dihadapi guru, kepala sekolah, dan peserta didik.

Adela Titip Tiga Pesan untuk Sekolah

Dalam forum tersebut, Adela menitipkan tiga pesan kepada kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan.

Baca juga: Adela Kanasya Adies Dorong Literasi Jatim Tak Berhenti di Perpustakaan

Pertama, BOSP harus dikelola dengan integritas dan akuntabilitas. Kedua, penggunaan anggaran harus berdasarkan kebutuhan nyata sekolah dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik. Ketiga, sekolah harus menjaga kualitas data, perencanaan, dan pelaporan.

Ia menilai ketiga aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara tepat.

Adela menegaskan besarnya anggaran pendidikan tidak akan cukup jika tidak diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas layanan di sekolah.

“Kebijakan pendidikan yang baik bukan hanya yang bagus di atas kertas, tetapi yang dapat dilaksanakan di sekolah dan memberi manfaat nyata kepada peserta didik,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap keputusan terkait anggaran pendidikan pada akhirnya berkaitan dengan masa depan peserta didik.

“Di balik setiap angka dalam anggaran pendidikan, ada harapan seorang anak. Dan di balik setiap keputusan yang kita ambil, ada masa depan generasi Indonesia,” tuturnya.

Adela berharap pengelolaan BOSP ke depan semakin tepat guna dan tepat sasaran sehingga anggaran negara benar-benar membantu sekolah meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Mari kita jadikan Dana BOSP benar-benar sebagai instrumen menuju pendidikan bermutu untuk semua: tepat guna, tepat sasaran, dan nyata manfaatnya bagi peserta didik,” pungkas Adela (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru