Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron buka suara kembali terkait penerapan kontrak payung dalam proyek Pemkot Surabaya.
Ia menganggap kontrak payung berdampak terhadap lambannya pengerjaan pembangunan.
Baca juga: Milad ke-10 HNN, Nurdin Longgari Ingatkan Wartawan Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik
Bahkan papar dia, progres pembangunan hingga September 2026 baru sekitar 30 persen.
“Pekerjaan sekarang sudah bulan 9,” kata Buchori, Minggu (27/9).
Kendati begitu, ia menekankan persoalan tersebut tidak serta-merta dapat dibebankan kepada Pemkot.
Sebab kata Buchori, Pemkot telah melakukan proses lelang dan pekerjaan sudah berjalan.
Baca juga: Gempar Jatim Keluarkan Maklumat, Ditujukan ke Wali Kota hingga DPRD Surabaya
"Pelaksanaan di lapangan menuai kendala karena mekanisme kontrak payung," tutur Buchori.
Ia mengatakan Pemkot juga menghadapi dilema ketika pekerjaan kontraktor tidak berjalan sesuai harapan. Spemberian somasi berpotensi menambah persoalan.
“Pemerintah sudah lelang, sudah jalan. Mestinya. Tapi kontraktor enggak bisa jalan, kontraktor semakin kesulitan memperoleh material atau peralatan menyelesaikan pekerjaan," katanya.
Baca juga: Menakar Kekuatan Akar Rumput Pemimpin Santri Surabaya
Maka dari itu, ia meminta persoalan kontrak payung tersebut disampaikan kepada pihak yang membuat kebijakan.
"Pemerintah perlu mencari solusi agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa membuat pelaksanaan pembangunan di lapangan tersendat," demikian Buchori Imron. (Roy/YH)
Editor : Yuris. T. Hidayat