Prabowo Geram 8 Perda Bolehkan Bakar Lahan 2 Hektar: Itu Menipu!

Reporter : Redaksi
Keterangan Gambar: Presiden RI Prabowo Subianto

Jakarta, JatimUpdate.id — Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras delapan Peraturan Daerah (Perda) tingkat kabupaten yang membuka celah pembukaan lahan dengan cara dibakar. 

Ia menilai aturan itu tidak rasional, memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menipu publik.

Baca juga: Gambut, dari Api ke Air

Prabowo menyampaikan kritik tersebut dalam diskusi bersama para akademisi dan pakar penanganan lahan gambut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Kepala Negara menyoroti keberadaan delapan Perda kabupaten yang masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kelonggaran regulasi itu menjadi celah yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

Sebut Aturan Tak Rasional

Prabowo menilai logika dalam aturan tersebut sangat keliru. Ia menegaskan kapasitas individu tidak akan mampu mengendalikan api jika kebakaran sudah meluas.

“Yang pertama, kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas. Masih ada delapan Perda di kabupaten bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar,” tegas Prabowo.

Prabowo menyebut regulasi semacam itu sama saja dengan pembohongan publik.

Baca juga: Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo

“Which is menurut saya complete nonsense. Bahwa satu orang boleh bakar 2 hektar. Kalau dia bakar 2 hektar, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang nggak mungkin, kalau sudah satu hektar satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan? Kan itu, itu kan menipu, Perda ini menipu,” ujarnya.

Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri

Pemerintah bergerak dengan dua pendekatan. Untuk masyarakat kecil, pemerintah menerjunkan 1.000 perwira TNI dan Polri ke daerah-daerah. Mereka memberikan edukasi serta bantuan teknis pembukaan lahan tanpa bakar.

Prabowo menegaskan negara siap memfasilitasi kebutuhan petani.

Baca juga: Prabowo Resmikan Balai Pertemuan dan Fakultas Kedokteran Unida Gontor: Soroti Nilai Nilai Panca Jiwa 

“Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian. Kita ingin rakyat kita sejahtera,” ucapnya.

Korporasi Bakal Ditertibkan

Di sisi lain, pemerintah menggertak korporasi. Pemerintah berjanji menyisir dan menertibkan perusahaan penanggung jawab lahan yang mengabaikan regulasi standar pencegahan karhutla.

Perusahaan wajib menyediakan menara pemantau, embung air, dan tim pemadam internal. Langkah itu menjadi bagian dari penegakan aturan agar karhutla tidak kembali meluas. (#)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru