Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi
Baca juga: IHSG Anjlok 11,57 Persen, Investor Perlu Mengubah Strategi
Jakarta, JatimUPdate.id -Frederica Widyasari Dewi sang Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pejabat negara lainnya didampingi Wakil Ketua DPR R Sufmi Dasco Ahmad kembali mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI jelas bukan tempat yang asing bagi Kiki Widyasari Dewi begitu nama lainnya ditulis. Sebab, BEI adalah bekas tempat dia berkarir sebelum menempati jabatanya sebagai Ketua OJK.
Selama bertahun-tahun Kiki Widyasari Dewi menjalani tugas dan karir di BEI tentulah sangat berpengalaman
Dan, pengalaman itu sebagai modal utama Ketua OJK dalam mengawasi pasar bursa. Tidak hanya paham dengan seluk beluk dan sepak terjang permainan di BEI.
Melainkan, juga mendalami bagaimana proses dan mekanisme IPO serta fluktuasi Indek Harga Saham Gabungan (IHSG).
Maka, penyebab atau akar masalah naik-turunnya nilai IHSG pastilah Kiki Widyasari sangat memahaminya. Kapasitas dan kompetensi serta pengalaman di BEI inilah agaknya yang menjadi alasan Komisi XI DPR RI menetapkannya sebagai Ketua OJK.
Baca juga: Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan
Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya, kinerja BEI rontok dan pengelolanya serta Ketua OJK menghadapi ujian kredibilitas. Peran dan fungsi OJK perlu dipertanyakan dalam pengawasan kinerja penyaluran kredit perbankan.
Tidak hanya soal prudential banking melainkan juga "permainan" di pasar bursa BEI. Jangan sampai kinerjs Ketua OJK Frederica Widyasari Dewi yang pernah bertugas di BEI menjadi penyebab anjlok nilai saham gabungan IHSG. Jangan sampai MSCI (Morgan Stanley Capital International) sebagai perusahaan penyedia indeks pasar saham global memberi penilaian buruk.
Yaitu, MSCI beranggapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pasar berkelit kelindan dengan kepentingan pembuat kebijakan (regulator). Dengan demikian, janji transparansi dan akuntabilitas BEI yang telah dicanangkannya sejak Januari 2026 hanyalah isapan jempol.
Saat ini, justru pertaruhan kredibilitas BEI dan Ketua OJK dalam berdiplomasi dihadapan MSCI patut dipertanyakan! Kredibilitas perekonomian Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto semakin berat.
Baca juga: Penyaluran Kredit BPR/BPRS Wilayah Sekarkijang mencapai Rp2,17 triliun atau tumbuh 4,28 persen.
Tak hanya soal kinerja BEI dan OJK. Kinerja Gubernur BI Destry Damayanti dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu juga patut dipersoalkan dalam mengelola potensi krisis berulang. Khususnya, dalam mengatasi depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap US dollar yang semakin terjerambat mendekati Rp20.000/US$1!
Hal ini akan berdampak pada neraca pembayaran, lalu lintas devisa dan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) terkait komoditas impor seperti minyak dan gas bumi (Migas) serta BBM.
Tidak ada perubahan signifikan fiskal oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang terlihat dari postur APBN 2027. Sama halnya dengan kebijakan moneter BI atas penguatan nilai Rupiah maupun suku bunga acuan perbankan (BI rate). Bahkan, pengalaman krisis global 17 tahun lalu berdampak pada ekonomi Indonesia pasca kasus Lehman Brothers.
Belum tampak kinerja seorang yang berpengalaman dalam mengelola kebijakan moneter BI yang terlalu neo klasik. Oleh karena itulah, perubahan paradigma bank sentral sebagaimana keinginan Presiden menjalankan Sistem Ekonomi Konstitusi harus dirumuskan segera.
Editor : Redaksi