Gintung Jayanti Tangerang, Selasa, 3 November 2026

Ketika Rumor Lebih Cepat Daripada Fakta

Reporter : Redaksi
Ocit Abdurrosyid Siddiq

 

Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq

Baca juga: Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Nomor Presiden Prabowo Ikut Jadi Sasaran

Pengamat Politik, Media, dan Kebijakan Publik

 

Tangerang, JatimUPdate.id -Ada sesuatu yang menarik dari peristiwa konferensi pers Mabes Polri pada Selasa malam, 3 November 2026.

Bukan hanya pengumuman penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal, melainkan juga apa yang terjadi setelah pengumuman itu beredar di ruang publik.

Di luar keterangan resmi, berbagai cerita tumbuh dengan cepat, saling bersambung, dan membentuk kisah yang jauh lebih besar daripada informasi yang telah disampaikan.

Peristiwa hukum yang belum seluruh duduk perkaranya terang tiba-tiba menjadi panggung bagi imajinasi politik yang bekerja tanpa mengenal jam malam.

Dalam konferensi pers tersebut, Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka.

Perkara yang diumumkan berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Pengumuman itu tentu penting karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum di lingkungan institusi kepolisian sendiri.

Namun, informasi resmi tersebut harus dibaca sebagaimana adanya, tanpa ditambahi kesimpulan yang belum disampaikan oleh penyidik. Status tersangka juga bukan putusan bersalah, sebab proses pembuktian tetap harus berjalan menurut hokum.

Akan tetapi, ruang publik rupanya tidak cukup sabar menunggu penjelasan lebih lanjut. Bersamaan dengan pemberitaan mengenai perkara itu, beredar pula berbagai dugaan yang menghubungkannya dengan pertarungan kekuasaan. Ada narasi bahwa tindakan LSP merupakan perintah kelompok yang populer disebut Geng Solo.

Ada pesan berantai yang mengabarkan instruksi petinggi TNI untuk mengerahkan personel menuju Jakarta. Bahkan, muncul cerita tentang rencana kudeta pada 10 November, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, ketika Presiden Prabowo dikabarkan sedang melakukan kunjungan ke Turki. Semua itu beredar sebagai klaim dan spekulasi yang belum terverifikasi, bukan fakta yang dapat disimpulkan dari konferensi pers Polri.

Saya justru tertarik mencermati bagaimana cerita-cerita semacam itu bisa tumbuh begitu cepat. Sebuah perkara yang semula memiliki batas persoalan hukum kemudian diberi tokoh tambahan, motif tersembunyi, jaringan kekuasaan, bahkan jadwal kejadian.

Seolah-olah publik tidak sedang membaca sebuah perkara, melainkan sedang menyaksikan episode baru serial politik yang penulis skenarionya bekerja dari berbagai grup percakapan.

Bedanya, serial televisi biasanya mencantumkan nama penulis dan rumah produksi, sedangkan cerita konspirasi sering kali tidak memiliki keduanya. Meski demikian, penontonnya kadang lebih bersemangat daripada penggemar drama yang menunggu episode terakhir.

Fenomena ini mengingatkan saya pada penelitian Gordon Allport dan Leo Postman tentang psikologi rumor. Keduanya menjelaskan bahwa penyebaran rumor berkaitan dengan dua hal, yakni pentingnya suatu persoalan bagi orang-orang yang membicarakannya dan tingkat ketidakjelasan informasi mengenai persoalan tersebut.

Semakin tinggi kepentingan sebuah isu dan semakin besar ruang ketidakpastian, semakin mudah rumor berkembang. Perkara yang menyangkut kepolisian, elite politik, dan militer jelas memiliki bobot kepentingan yang besar.

Ketika informasi resmi belum menjawab seluruh pertanyaan, ruang kosong itu mudah diisi oleh dugaan, tafsir, dan cerita yang belum tentu memiliki dasar.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sebenarnya akrab dengan mekanisme tersebut. Seseorang menyampaikan kabar sederhana kepada temannya, lalu kabar itu diteruskan kepada orang lain dengan tambahan sedikit penjelasan.

Orang berikutnya menambahkan dugaan, sementara penerima selanjutnya menyisipkan kesimpulan berdasarkan pengetahuannya sendiri. Ketika cerita itu sampai kepada orang kesepuluh, bentuknya mungkin sudah jauh berbeda dari informasi yang pertama kali disampaikan. Berita yang semula hanya sebesar biji jagung bisa tumbuh menjadi pohon kelapa setelah melewati sepuluh mulut.

Anehnya, semakin besar pohon itu, semakin sedikit orang yang merasa perlu memeriksa dari mana benihnya berasal.

Kadang-kadang, proses tersebut berlangsung tanpa niat jahat. Orang yang meneruskan pesan mungkin merasa sedang membantu teman-temannya memperoleh informasi penting. Ia tidak bermaksud membohongi siapa pun, tetapi juga tidak merasa perlu memeriksa kebenarannya.

Ada semacam kepuasan tersendiri ketika seseorang menjadi orang pertama yang membagikan kabar yang dianggap penting. Dalam perlombaan menjadi sumber informasi tercepat, ketelitian sering tertinggal di belakang. Kita ingin lebih dahulu tahu, lebih dahulu menyampaikan, dan lebih dahulu dianggap mengerti, meskipun sesungguhnya belum selesai memahami.

Masalahnya menjadi lebih rumit ketika rumor bertemu dengan prasangka politik. Dalam psikologi kognitif dikenal istilah confirmation bias, yakni kecenderungan manusia untuk lebih mudah menerima informasi yang sesuai dengan keyakinan sebelumnya.

Orang yang sejak awal tidak menyukai kelompok politik tertentu mungkin akan lebih cepat percaya pada cerita yang menempatkan kelompok tersebut sebagai dalang. Sebaliknya, orang yang telah memiliki kecurigaan terhadap institusi tertentu akan cenderung membaca setiap peristiwa sebagai bukti bahwa kecurigaannya benar.

Pada keadaan seperti ini, informasi tidak lagi diperiksa untuk menemukan kebenaran, tetapi dipilih untuk memperkuat keyakinan.

Saya kira, inilah salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan publik kita. Kita sering kali lebih sibuk mencari pembenaran daripada mencari penjelasan. Ketika menerima kabar, pertanyaan pertama bukan lagi apakah sumbernya dapat dipercaya, melainkan apakah isinya menguntungkan pandangan politik kita.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta KSP Kawal Dan Pantau Progres Keberadaan Program Prioritas Pemerintah

Jika sesuai, segera dibagikan; jika bertentangan, buru-buru dicurigai sebagai propaganda. Akibatnya, fakta diperlakukan seperti tamu yang harus melewati pemeriksaan identitas berdasarkan afiliasi politik. Kebenaran pun kehilangan kesempatan untuk diterima hanya karena ia datang dari arah yang tidak kita sukai.

Di sinilah media sosial memainkan peran yang sangat besar. Platform digital memungkinkan informasi bergerak melintasi batas geografis dalam hitungan detik. Namun, kecepatan distribusi tidak selalu sejalan dengan ketepatan informasi.

Sebuah pesan dapat dibagikan ribuan kali sebelum ada satu orang pun yang memeriksa sumber aslinya. Judul yang mengundang kecemasan, potongan percakapan tanpa konteks, dan tangkapan layar yang tidak jelas asal-usulnya dapat memperoleh perhatian jauh lebih besar daripada penjelasan resmi yang panjang. Dalam ekonomi perhatian, kegaduhan sering kali lebih laku daripada ketenangan.

Ada pula dorongan psikologis yang membuat cerita konspiratif terasa menarik. Manusia pada dasarnya menyukai pola dan hubungan sebab-akibat. Kita ingin setiap peristiwa memiliki penjelasan, setiap tindakan mempunyai motif, dan setiap kekacauan memiliki seseorang yang dapat ditunjuk sebagai dalangnya.

Cerita tentang jaringan rahasia, kelompok tersembunyi, dan rencana besar sering terasa lebih memuaskan daripada penjelasan yang sederhana dan belum lengkap. Sebab, cerita besar memberikan kesan bahwa kita sedang mengetahui sesuatu yang tidak diketahui orang lain. Kita merasa menjadi bagian dari lingkaran kecil yang memiliki akses terhadap rahasia besar.

Padahal, tidak setiap peristiwa memiliki hubungan dengan peristiwa lain hanya karena keduanya terjadi dalam waktu berdekatan. Tidak setiap konflik kelembagaan merupakan bagian dari perebutan kekuasaan. Tidak setiap pergerakan personel berarti persiapan operasi politik. Dan tidak setiap kunjungan presiden ke luar negeri dapat dijadikan dasar untuk menyusun skenario kudeta.

Menghubungkan berbagai kejadian tanpa bukti ibarat menyusun gambar dari kepingan puzzle yang berasal dari kotak berbeda. Bentuknya mungkin tampak menarik, tetapi gambar yang dihasilkan belum tentu menggambarkan kenyataan.

Kita tentu tidak sedang mengatakan bahwa kemungkinan adanya persoalan politik di balik sebuah perkara hukum harus ditutup rapat. Dalam negara demokratis, masyarakat berhak mengajukan pertanyaan, mencermati hubungan kekuasaan, dan mengawasi tindakan lembaga negara.

Kecurigaan bahkan dapat menjadi titik awal penyelidikan apabila disertai alasan yang masuk akal. Namun, kecurigaan harus diikuti pemeriksaan, bukan langsung dinaikkan pangkatnya menjadi kesimpulan. Ada jarak yang harus dijaga antara bertanya, menduga, membuktikan, dan menyatakan sesuatu sebagai fakta.

Karena itu, kritik terhadap Polri tetap diperlukan, terutama untuk memastikan bahwa penanganan perkara berlangsung transparan, profesional, dan akuntabel. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus sejauh tidak mengganggu proses hukum dan tidak melanggar hak pihak-pihak yang terlibat.

Jika terdapat penyalahgunaan kewenangan, hal itu harus diusut secara tuntas. Jika terdapat pihak yang dirugikan, hak-haknya harus dilindungi. Namun, semua tuntutan tersebut justru akan kehilangan kekuatan moral apabila disampaikan dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kita tidak bisa memperjuangkan kebenaran dengan cara mengabaikan kebenaran.

Begitu pula dengan institusi TNI dan hubungan antarlembaga negara. Kabar mengenai pengerahan personel militer ke Jakarta merupakan informasi serius yang tidak boleh diperlakukan sebagai bahan percakapan ringan.

Klaim semacam itu membutuhkan sumber yang jelas, bukti yang dapat diperiksa, dan konfirmasi dari pihak berwenang. Jika tidak, penyebarannya dapat menimbulkan kecemasan publik dan memperkeruh situasi. Dalam urusan keamanan negara, sebuah pesan berantai tidak layak diperlakukan seperti surat perintah, apalagi jika pengirimnya hanya menuliskan kalimat, "Sebarkan sebelum dihapus." Kalimat semacam itu justru seharusnya membuat kita semakin rajin bertanya.

Kita juga perlu mengingat bahwa rumor tentang kudeta bukan sekadar cerita politik biasa. Narasi semacam itu dapat memengaruhi rasa aman masyarakat, merusak kepercayaan terhadap institusi, dan menciptakan ketegangan yang tidak perlu.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Karhutla Lebih Masif dan Terpadu

Apabila tidak memiliki bukti, menyebarkannya sebagai kepastian merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian bukan berarti menutup mata terhadap kemungkinan ancaman. Kehati-hatian justru merupakan cara agar masyarakat tidak menciptakan ancaman baru melalui informasi yang keliru.

Barangkali kita perlu kembali belajar membedakan empat hal: fakta, dugaan, tafsir, dan khayalan. Fakta adalah sesuatu yang memiliki dasar dan dapat diperiksa. Dugaan merupakan kemungkinan yang masih membutuhkan pembuktian.

Tafsir adalah cara seseorang memahami fakta berdasarkan sudut pandang tertentu. Sementara khayalan dapat berkembang tanpa kewajiban untuk tunduk pada bukti. Keempatnya boleh hadir dalam percakapan publik, tetapi tidak boleh disajikan seolah-olah memiliki derajat kebenaran yang sama. Persoalannya, di media sosial, semuanya sering mengenakan pakaian yang serupa: judul tebal, huruf kapital, dan tanda seru berderet.

Sebagai orang yang pernah belajar filsafat, saya merasa persoalan ini sesungguhnya menyentuh dasar-dasar cara manusia memperoleh pengetahuan. Filsafat mengajarkan bahwa mengetahui bukan sekadar mendengar atau membaca, melainkan juga menguji alasan di balik sebuah pernyataan.

Kita perlu bertanya tentang sumber informasi, dasar pembuktian, konsistensi penjelasan, dan kemungkinan adanya kekeliruan. Sikap kritis bukan berarti selalu menolak, sebagaimana sikap terbuka bukan berarti menerima segala sesuatu. Berpikir kritis justru menuntut kesediaan menunda kesimpulan sampai alasan yang cukup tersedia.

Sayangnya, dalam kehidupan digital, menunda kesimpulan sering dianggap sebagai tanda tidak mengerti. Orang yang tidak segera mengambil posisi dicap tidak berani, tidak peka, atau bahkan dianggap sedang menyembunyikan sesuatu. Padahal, ada kebijaksanaan dalam mengatakan, "Saya belum tahu." Kalimat itu mungkin tidak menarik untuk dijadikan judul berita, tetapi jauh lebih jujur daripada menyampaikan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya. Kita tidak harus memiliki pendapat tentang segala hal, apalagi harus memiliki kesimpulan tentang peristiwa yang informasinya masih berkembang.

Saya membayangkan suasana di sebuah warung kopi di Binuangeun. Beberapa orang duduk mengelilingi meja, membicarakan kabar terbaru dari Jakarta. Seseorang membuka telepon genggam, lalu membacakan pesan tentang kelompok politik, pengerahan tentara, dan rencana kudeta. Temannya menyimak dengan wajah serius, sementara orang lain mulai mengangguk-angguk. Kopi yang semula panas perlahan menjadi dingin karena semua orang sibuk membicarakan sesuatu yang belum tentu benar.

Barangkali di meja itu tidak ada seorang pun yang pernah melihat dokumen aslinya, tetapi semuanya sudah merasa memahami keseluruhan skenario.

Pemandangan semacam itu mengingatkan saya bahwa literasi informasi bukan hanya urusan sekolah, kampus, atau ruang seminar. Ia merupakan kebutuhan sehari-hari, sama pentingnya dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Setiap orang yang menggunakan telepon genggam sesungguhnya memiliki tanggung jawab untuk tidak sembarangan meneruskan informasi. Sebelum menekan tombol bagikan, ada baiknya kita bertanya: siapa sumbernya, kapan informasi itu dibuat, apakah konteksnya lengkap, dan adakah sumber lain yang mengonfirmasi? Jika jawabannya belum jelas, menahan jempol mungkin merupakan bentuk kecerdasan yang paling sederhana.

Peristiwa di Mabes Polri itu masih menyisakan banyak pertanyaan yang harus dijawab melalui proses hukum dan penjelasan resmi. Biarlah penyidik bekerja, biarlah bukti diuji, dan biarlah pengadilan menjalankan kewenangannya apabila perkara berlanjut ke persidangan. Publik tetap berhak mengawasi, tetapi pengawasan harus didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak perlu menjadi penonton yang pasif, tetapi juga tidak perlu berubah menjadi penulis skenario yang menciptakan tokoh, motif, dan akhir cerita tanpa mengetahui naskah aslinya.

Di tengah masyarakat yang semakin mudah memperoleh informasi, persoalan kita bukan lagi semata-mata kekurangan berita, melainkan kesulitan membedakan berita, dugaan, tafsir, dan khayalan. Kita sering belum selesai memahami sebuah peristiwa, tetapi sudah tergesa-gesa menyusun cerita tentang siapa dalangnya, siapa pemainnya, dan bagaimana akhir ceritanya. Seolah-olah kehidupan bernegara adalah serial televisi politik yang setiap episodenya wajib memiliki konspirasi baru. Padahal, dalam kehidupan nyata, kebenaran tidak selalu hadir sebagai drama yang penuh kejutan; kadang-kadang ia justru ditemukan melalui kesabaran memeriksa hal-hal kecil.

Mungkin sudah waktunya kita memberi kesempatan kepada akal sehat untuk mengejar kecepatan jempol. Tidak semua pesan harus diteruskan, tidak semua kabar harus dipercaya, dan tidak semua dugaan harus diumumkan sebagai pengetahuan. Dalam perkara yang menyangkut hukum, keamanan, dan masa depan kehidupan bernegara, kehati-hatian adalah bagian dari tanggung jawab kewargaan. Kecurigaan boleh menjadi pintu masuk penyelidikan, tetapi tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan. Karena ketika rumor berlari lebih cepat daripada fakta, yang tertinggal bukan hanya kebenaran, melainkan juga akal sehat kita sendiri. Wallahualam.***

 

Editor : Redaksi

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru