Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian keberlanjutan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang digelar di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Apel dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, dan diikuti 3.794 pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo Subandi yang dibacakan Ainur Rahman, pemerintah daerah mengapresiasi dedikasi dan kontribusi PPPK paruh waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Pemerintah daerah, kata Subandi, berkomitmen memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan pekerjaan para pegawai melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, perpanjangan kontrak tersebut juga menjadi bagian dari upaya menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman menegaskan PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka memiliki kontribusi nyata dalam menentukan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Selain kepastian kontrak, Pemkab Sidoarjo juga menaruh perhatian terhadap peningkatan profesionalisme dan kualitas kerja pegawai. Bupati Subandi meminta seluruh PPPK paruh waktu meningkatkan tanggung jawab, disiplin, serta kompetensi sesuai tugas masing-masing.
Para kepala OPD juga diminta aktif memberikan arahan dan pembinaan agar pegawai mampu menjalankan tugas secara optimal.
Persoalan kesejahteraan menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan perpanjangan kontrak tersebut. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Mimik Idayana dan DPRD Sidoarjo memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
Namun, peningkatan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, rencana peningkatan kesejahteraan pegawai tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan motivasi bagi pegawai, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap 3.794 PPPK paruh waktu semakin memperkuat komitmen pengabdian, menjaga integritas, dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pembangunan daerah.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat