Desak Stop Intimidasi dan Kekerasan Kepada Petani, Sekti Jember Tuntut GTRA Tuntaskan Reforma Agraria
Jember, JatimUpdate.id - Ratusan massa aksi, yang berasal dari 22 Organisasi Tani Lokal (OTL) dibawah naungan Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember, menggelar unjuk rasa damai, di Kantor Pemkab Jember, pada Senin (02/11/2026).
Kehadiran massa aksi itu, tanpa pengeras suara, hanya membawa spanduk yang membentang bertuliskan 5 tuntutan:
- Segera wujudkan reforma agraria di Kabupaten Jember secara nyata, berpihak kepada rakyat kecil,
- Buka secara transparan seluruh data HGU dan Hak Pakai, termasuk lahan PTPN dan Badan Usaha Lainnya,
- Kembalikan fungsi sosial tanah, jangan dikuasai oleh kepentingan korporasi dan pihak tertentu,
- Sediakan dan tetapkan lahan pertanian untuk rakyat, fasilitas umum dan lapangan olahraga,
- Hentikan segala bentuk penggusuran dan perampasan lahan rakyat.
Perwakilan massa aksi ditemui oleh jajaran OPD Pemkab Jember, diantaranya Asisten I Pemkab Jember, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Kasatpol PP Kabupaten Jember, didampingi Kabag Ops Polres Jember dan Kasat Intelkam Polres Jember.
Selain 5 tuntutan itu, mereka juga mendesak agar menghentikan tindakan Intimidasi dan penganiayaan kepada petani, yang sedang memperjuangkan hak haknya.
"Baru baru saja, 4 anggota kami, di Wilayah Mumbulsari, telah mengalami intimidasi dan kekerasan dari orang tak dikenal," kata Ketua Sekti Jember Asiruddin.
Apa yang dialami oleh 4 anggota Sekti Jember, jelas merupakan tindakan yang melanggar HAM, dan sama sekali tidak bisa ditolerir.
"Lebih dari 30 orang, pada dini hari, menggerebeg 4 petani yang sedang ronda di lahan objek reforma agraria, tangannya diikat dengan sarung, lalu dianiaya," ujarnya.
Kasus ini, telah dilaporkan ke Polres Jember, pada Minggu (01/11/2026). Keempat korban telah menjalani visum, sebagai kelengkapan laporan.
"Kami berharap, kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, juga terjadi tindakan Intimidasi kepada petani, dibawah naungan OTL Darul Ulum di Mumbulsari. Lebih dari 300 orang melakukan perusakan kandang ternak milik Ponpes Darul Ulum dan posko perjuangan petani.
Mereka, yang mengatasnamakan kemanan PTPN I Regional 5 itu, mencaci maki Kyai, dengan kalimat yang kurang pantas.
Asiruddin mempertanyakan, selama ini petani dituduh melanggar konstitusi, karena menyerobot tanah.
"Siapa sebenarnya yang melanggar konstitusi, mereka yang mengklaim sebagai pemegang HGU atau petani ?," ujarnya.
Jika Pemegang HGU patuh konstitusi, kata Asiruddin sebenarnya tidak akan ada konflik. Selama bertahun tahun, para pemegang HGU tidak mematuhi UU No 39 Tahun 2018 tentang perkebunan.
Dalam undang undang tersebut termaktub kewajiban bagi pemegang HGU, untuk memberikan 20 persen lahannya kepada masyarakat.
"Akibatnya, bukan hanya petani yang dirugikan, negara juga turut dirugikan," tegasnya.
Saat audiensi di ruang Aula Pemkab Jember, Wakil Ketua II Sekti Jember Ahmad Muzayyin Muhtar, menyatakan kekecewaannya, karena Bupati Jember Muhammad Fawait tidak menjumpai massa aksi.
"Kami datang untuk menyampaikan permasalahan kepada Bupati, jika Bupati tidak menjumpai, untuk apa kami berada dalam ruangan ini," katanya meluapkan kekecewaannya.
Kata Muzayyin, selama ini sudah terlalu sering mereka hanya menerima janji janji yang tak pernah terealisasi. Karenanya, dia mendesak agar Bupati Jember menjumpai massa aksi.
"Kami ingin solusi, bukan hanya janji janji, yang tak pernah ditepati," ujarnya.
Ketua I Sekti Jember Mukti, menyampaikan perjuangannya bersama OTL Siper, Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo, dalam memperjuangkan pembebasan lahan seluas 332 Hektar, yang kini 200 hektar diantaranya masih dikuasai oleh PTPN I Regional 5.
"Sudah puluhan tahun kami berjuang, dengan penuh tekanan dan Intimidasi. Namun, hingga kini masih belum juga ada kejelasan," ujar perempuan, yang juga Ketua Federasi Perempuan Jawa Timur itu.
Sekretaris Sekti Jember Abd Salam, menyampaikan agenda Sekti Jember dalam menyelesaikan pusaran Konflik agraria, diantaranya dengan rencana mengada workshop tentang Reforma Agraria.
"Kami ingin semua pihak duduk bersama, untuk mencari solusi terbaik, sehingga permasalahan konflik agraria ini dapat terurai," paparnya.
Menjawab desakan perwakilan unjuk rasa itu, Asisten I Pemkab Jember Bobby Arie Sandy, berjanji akan menyampaikan kepada Bupati Jember Muhammad Fawait.
"Kami akan segera menyampaikan hasil pertemuan ini, kepada Gus Bupati," ujarnya.
Kasat Intelkam Polres Jember AKP Hari Subagyo menegaskan, dalam menangani konflik, Polres Jember senantiasa bersikap netral.
"Kami tidak berpihak kepada siapapun, kami hadir untuk turut menyelesaikan masalah yang sedang terjadi, secara profesional dan proporsional," tegasnya.
Sedangkan Kabagops Polres Jember Kompol Istono menegaskan, jika terjadi tindakan Intimidasi yang melanggar hukum, maka Polres Jember siap menindak lanjutinya.
"Silahkan, jika memang ada yang mengalami intimidasi dan kekerasan, segera laporkan ke Polres Jember. Kami akan menindak lanjutinya. Bisa melalui nomer call center 110," katanya.
Massa aksi sedianya masih akan terus bertahan, hingga bertemu dengan Bupati Jember. Namun, Ketua Sekti Jember Asiruddin berhasil menyakinkan, hingga mereka membubarkan diri. (#)
Editor : Redaksi