Perusakan Posko Perjuangan dan Kandang Ternak Ponpes Darul Ulum di Mumbulsari, Sekti Jember Angkat Bicara
Jember, JatimUpdate.id – Ratusan orang yang diduga mengatasnamakan keamanan PTPN I Regional 5 menyerang dan merusak posko perjuangan petani di Desa Mumbulsari, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Selasa (26/10/2026) siang.
Aksi perusakan itu terjadi sejak pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Massa merobohkan posko bambu yang didirikan Pejuang Reforma Agraria Kecamatan Mumbulsari sebagai penanda tahapan reklaiming lahan, di kawasan HGU PTPN I Regional 5.
Masyarakat menanam pisang di lahan seluas 35 Hektar, yang sebelumnya ditanami tebu oleh Pihak PTPN I Regional 5.
Mereka tergabung dalam Persatuan Petani Mumbulsari Darul Ulum (PPDMU), sebuah organisasi masyarakat yang selama ini getol menyuarakan reforma agraria.
Menanggapi situasi yang berkembang, Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember buka suara.
Melalui Sekretaris Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember, Abdul Salam, menegaskan posko tersebut hanyalah simbol perjuangan masyarakat sekitar kebun agar mendapat akses mengelola tanah negara.
"Posko itu sebenarnya hanya sebagai penanda, dalam upaya rakyat melakukan tuntutan hak, agar masyarakat sekitar kebun juga punya akses untuk turut mengelola tanah negara," ujarnya.
Abdul Salam menyayangkan sikap PTPN I Regional 5 yang dinilainya bertindak semena-mena tanpa kompromi. Menurutnya, massa tiba-tiba datang dan langsung melakukan perusakan tanpa memberi peringatan apa pun.
"Mereka tiba-tiba datang, melakukan perusakan, tanpa memberikan peringatan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa yang melakukan perusakan tersebut didatangkan dari berbagai daerah, diantaranya dari Lumajang dan Probolinggo.
Bukan hanya posko petani yang menjadi sasaran. Lebih dari 300 orang juga merusak kandang kambing dan ayam milik Pondok Pesantren Darul Ulum di bawah asuhan KH Muzayyin Zaini.
"Mereka dengan beringas merusak aset milik Ponpes Darul Ulum," ujar Abdussalam.
Massa mengangkut bongkaran bambu, atap, dan bahan lainnya menggunakan truk, lalu meletakkannya di halaman Masjid Ponpes Darul Ulum.
Menurut Abdul Salam, mereka juga mencaci maki kiai dengan kata-kata yang kurang beradab.
"Jika memang rakyat bersalah, kan bisa ditempuh jalur dialog," ujarnya.
Sekti Jember Pertanyakan Peran Pemerintah
Pengurus Serikat Tani Independen (Sekti) Jember mendesak agar Pemerintah Kabupaten Jember hadir ditengah masyarakat, sehingga konflik agraria tidak menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.
Sekti menilai kehadiran pemerintah daerah, dapat menjadi penengah dan pencari solusi.
"Sebutlah rakyat yang melakukan reklaiming itu melanggar konstitusi, tetapi apakah pihak PTPN juga tidak melanggar konstitusi," katanya, seraya bertanya.
Pondok Pesantren Darul Ulum telah berdiri dan menjalankan aktivitasnya selama kurang lebih lima tahun di atas lahan yang disebut sebagai tanah eks-HGU PTPN X, dan kini tergabung dalam PTPN I Regional 5.
Di tempat itu berdiri kegiatan pesantren serta usaha peternakan berupa kandang ayam dan kambing yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi pesantren.
"Apakah Ponpes Darul Ulum menggunakan lahan tersebut tanpa koordinasi, ini kan juga perlu dipertanyakan," tegasnya.
Namun, pada Senin, 26 Oktober 2026, terjadi pembongkaran yang mengakibatkan kandang ayam dan kambing milik Ponpes Darul Ulum roboh.
Sekti mempertanyakan peran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurut organisasi itu, konflik agraria seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan jalur hukum, bukan tindakan anarkis yang justru melanggar hukum.
"Kami tidak ingin rakyat diadu domba dengan rakyat. Kami tidak ingin masyarakat saling berhadapan hanya karena persoalan tanah yang belum mendapatkan penyelesaian secara terbuka, adil, dan berkepastian hukum," tegas Abdul Salam.
Sekti menuntut Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Bupati Jember selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember, menjalankan perannya secara nyata.
Organisasi itu juga meminta pemerintah tidak membiarkan ketidakjelasan informasi mengenai status dan pengelolaan tanah HGU menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
"Selama ini kami meminta data HGU dibuka ke ruang publik, agar terang benderang, tetapi tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Seruan kepada Semua Pihak
Abdul Salam, mengingatkan kepada pihak-pihak yang turut melakukan pembongkaran kandang ayam dan kambing milik Ponpes Darul Ulum agar tidak kehilangan rasa kemanusiaan hanya karena persoalan tanah.
"Jangan sampai sesama rakyat saling merugikan, sementara akar persoalan agraria yang sebenarnya belum terselesaikan," ajaknya.
Sekti mengajak semua pihak menahan diri, serta mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai.
Jika terdapat perbedaan pendapat mengenai penguasaan lahan, Sekti meminta penyelesaian melalui mekanisme konstitusi yang berlaku.
Kepada Pemerintah Kabupaten Jember, BPN, dan seluruh pihak terkait, Sekti meminta klarifikasi terbuka mengenai status hukum lahan, evaluasi terhadap proses pembongkaran, serta dialog yang melibatkan pihak pesantren, masyarakat, PTPN, BPN, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Jangan menunggu konflik semakin besar baru kemudian hadir. Jangan menunggu masyarakat semakin menderita baru kemudian mencari solusi," tegas Sekti.
Abdul Salam, menegaskan akan terus memperjuangkan reforma agraria melalui jalur organisasi, advokasi, dan mekanisme hukum yang berlaku. Organisasi itu juga menekankan bahwa di atas segala persoalan tanah, semua pihak tetap manusia yang harus saling menghormati.
"Jangan adu domba rakyat! Jangan biarkan konflik agraria menghancurkan kehidupan masyarakat! Pemerintah harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan keadilan harus diperjuangkan!," pungkas Abdul Salam.
Hingga berita diunggah, belum ada konfirmasi dari pihak PTPN I Regional 5. (#)
Editor : Redaksi