Dini Hari, Petani Karanganyar Diduga Dianiaya, Sekelompok OTD Rusak Musholla di Lahan Reklaiming
Jember, JatimUpdate.id — Dugaan pengrusakan bangunan musholla dan tindak kekerasan terhadap empat petani terjadi di lahan reklaiming yang dikelola Organisasi Tani Lokal Pejuang Petani Karanganyar (PPK), Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Insiden bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika empat petani tengah melaksanakan ronda malam dan menjaga lingkungan sekitar musholla di atas lahan reklaiming organisasi.
Keempat petani tersebut adalah Wawan, Soher, P. Ti Seniden, dan P. Iqbal.
Menurut informasi awal yang dihimpun dari pengurus PPK, sekelompok orang tak dikenal (OTD) yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang mendatangi lokasi musholla.
"Saya sempat lari, berusaha menghubungi teman teman lainnya," kata Wawan.
Sebelum merusak bangunan, kelompok tersebut diduga melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap ketiga petani yang sedang berada di dalam Musholla.
Pak Ti Seniden (70) mengaku sempat dikalungi senjata tajam di lehernya. Beruntung masih bisa mengelak.
"Leher saya berusaha di cekik, tetapi saya berusaha mengelak, hingga jari saya kena clurit," katanya, sambil menunjukkan bukti luka.
Sedangkan kedua orang lainnya, mengalami nasib serupa. Mereka dicekik, lalu tangannya diikat dengan sarung.
"Kami diancam menggunakan senjata tajam yang dikalungkan ke leher mereka," katanya.
Salah seorang korban yang dicekik, mengalami kesakitan tenggorokan, hingga sulit bernafas dan menelan.
Setelah para petani tidak berdaya, sekelompok OTD tersebut, merusak bangunan musholla di lokasi lahan reklaiming PPK.
Berdasarkan dugaan dan informasi awal yang diterima organisasi, kelompok pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan pihak PTPN I Regional 5.
Salah satu pengurus Sekti Jember Ahmad Muzayyin, menduga sekelompok orang tersebut diperintah pihak tertentu.
"Namun, identitas dan hubungan para pelaku dengan PTPN masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum," ujar Muzayyin.
Atas tindakan Intimidasi OTD itu, pada Jum'at (30/10/2026), pukul 16.30 WIB Ketiga korban, didampingi Pengurus SEKTI Jember, melapor ke Polres, dan menjalani visum di RSD Soebandi. (#)
Editor : Redaksi