Raperda P4GN, Pemberdayaan Ormas, Pengelolaan Sampah Regional dan Kerjasama Daerah di Sepakati

jatimupdate.id
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl. Indrapura, Surabaya, (27/10).

Surabaya (JatimUpdate.id) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Provinsi Jatim  menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl. Indrapura, Surabaya, (27/10).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama A. Iskandar dan seluruh fraksi di DPRD Provinsi menyetujui Raperda tersebut melalui pendapat akhir yang kemudian dilakukan pengambilan keputusan .

Baca juga: Transaksi Misi Dagang Jatim-Riau Tembus Rp1,06 Triliun

Selanjutnya, Gubernur Khofifah bersama Wakil Ketua DPRD Jatim A. Iskandar dan Sahat Tua Simanjuntak melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap empat raperda yang akan menjadi perda.

Gubernur Khofifah mengatakan, Keempat Raperda yang disepakati tersebut yaitu fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, pengelolaan sampah regional dan kerjasama daerah.

Baca juga: Kolaborasi Pemprov Jatim dan TNI Bangun Madura, Puluhan Jembatan hingga Sumur Bor Disiapkan

Gubernur menjelaskan, Keempat Raperda ini merupakan usulan dari DPRD dan tahap pembahasannya telah dimulai pada saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap masing-masing Raperda tersebut.

Dalam pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan serangkaian pembahasan, studi komparasi, dan pengayaan materi serta konsultasi dengan pemerintah pusat, hingga lahirnya keputusan DPRD yang disepakati dalam paripurna.

Baca juga: Pasar Murah Jatim Terus Bergulir, Khofifah Pastikan Inflasi Tetap Terkendali

"Akhirnya pada hari ini Keempat Raperda dimaksud dapat disetujui bersama antara DPRD Provinsi dan Pemprov Jatim untuk ditetapkan menjadi Perda," ungkapnya. (yah)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru