Sakit Hati Dengan Tuduhan Suami, Seorang Ibu Tega Bakar Bayinya Di Madiun

jatimupdate.id
Rumah tempat kejadian perkara

Madiun, JatimUPdate.id,- Polres Madiun berhasil meringkus tersangka IS seorang ibu yang tega membakar bayi yang baru dilahirkannya. Pelaku adalah IS (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia membakar bayi tersebut pada Senin (6/2/2023) malam.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menyampaikan saat jumpa pers, tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.

Baca juga: 95 Murid Berkebutuhan Khusus Diajak Khofifah Belanja di Madiun

"Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain," ujar Kapolres Rabu (8/2/2023)

Hal tersebut diketahui saat polisi menanyakan langsung ke tersangka IS yang berhasil amankan saat melarikan diri ke dalam hutan di desa sekitar.

Baca juga: Gubernur Khofifah Gerakkan Bupati/Wali Kota Serap Tomat Petani untuk Tekan Deflasi

"Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi," terang Kapolres.

Kasus tersebut terungkap saat timbul kecurigaan tetangga yang terus tertutup sejak empat hari dan saat diketuk oleh warga tidak memberikan respons. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian. (Rud)

Baca juga: Gedung DPRD Kediri Porak-poranda, Murdiantoro Pastikan Layanan Tetap Jalan

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru