Bojonegoro, JatimUPdate.id,- 9 Parpol di Bojonegoro Siap Lapor, Bawaslu Siap Telusuri. 9 Parpol di Bojonegoro menyatakan sikap akan mengambil langkah hukum terkait dugaan adanya intimidasi kepada ASN dan kepala desa untuk mendukung dan menenangkan salah satu partai yang saat sekarang ini berkuasa di Bojonegoro, Minggu, ( 05/03/2023 ).
Ke sembilan partai tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai PPP, Partai PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai PKPI, Partai Gerindra dan Partai Perindo.
Baca juga: PWI Bojonegoro Lapor Polisi Terkait Penyalah Gunaan Nama Organisasi Meminta Sumbangan
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah melakukan penelusuran terhadap beredarnya surat tersebut.
Disampaikan oleh Dian Widodo, selaku divisi penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu Bojonegoro menyatakan bahwa untuk menentukan terkait beredarnya surat dukungan yang terdapat tanda tangan salah satu pejabat ASN Pemkab Bojonegoro adalah sebuah dukungan terhadap pemilu atau tidak dan ada pelanggarannya atau tidak, maka butuh proses panjang untuk melakukan pembuktiannya.
“Kemarin kita sudah rapatkan bahwa terhadap surat yang beredar itu kita jadikan sebagai informasi awal, karena proses penanganan pelanggaran misalkan ada sebuah pelanggaran itu bisa masuk dari dua pintu, yaitu pelaporan dan temuan,” Ujar Dian Widodo (Yah)
Baca juga: Unitri dan Bawaslu Pasuruan Perkuat Pendidikan Demokrasi
Editor : Redaksi