Nganjuk, JatimUPdate.id,- Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pencuri HP dan uang Tunai di Masjid Nurul Huda Tanjunganom. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan inisial R N (37) warga Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Nganjuk ,Minggu (21/5/2023),
AKP Fatah mengungkapkan R N (37) diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit HP dan uang tunai 6,6 juta rupiah milik Khoirudin, Alamat Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Kepolisian Daerah Jawa Timur Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya
“Kami menerima laporan dari korban pada Kamis, (20/4/2023) selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku dapat ditangkap pada hari Jum at, (19/5/2023),” kata AKP Fatah.
Baca juga: Polisi Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi di Nganjuk, 3.600 Liter Diamankan
Masih menurut AKP Fatah, R N (37) ditangkap di kamar kosnya di Mojoagung Kabupaten Jombang, dan saat digeledah kedapatan barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo milik korban.
Baca juga: Kejari Nganjuk Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Bank Jatim, Sita Dokumen dan Lacak Aset
Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Rud)
Editor : Nasirudin