Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pencuri HP dan uang Tunai di Masjid Nurul Huda Tanjunganom

jatimupdate.id
Pelaku saat di mintai keterangan di Polres Nganjuk . Minggu (21/5/2023),

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pencuri HP dan uang Tunai di Masjid Nurul Huda Tanjunganom. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan inisial R N (37) warga  Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Nganjuk ,Minggu (21/5/2023), 

AKP Fatah mengungkapkan R N (37) diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit HP dan uang tunai 6,6 juta rupiah  milik Khoirudin, Alamat Kelurahan Warujayeng, Kecamatan  Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Tindak Pidana Penggelapan, Kejari Nganjuk Menerima Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres Nganjuk

“Kami menerima laporan dari korban pada Kamis, (20/4/2023) selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku dapat ditangkap pada hari Jum at, (19/5/2023),” kata AKP Fatah.

Baca juga: Respon Cepat Polsek Tambora, Motor Warga Pejagalan yang Dicuri Berhasil Ditemukan, Pemilik Beri Apresiasi

Masih menurut AKP Fatah, R N (37) ditangkap di kamar kosnya di Mojoagung Kabupaten Jombang, dan saat digeledah kedapatan barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo milik korban.

Baca juga: Polres Jakbar Bongkar Aksi Pencuri Rumah Kosong, Modusnya Manfaatkan Rumah yang Tampak Sepi

Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Rud)

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru