Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pemkab Jember Fokus Pada Penegakan Hukum

jatimupdate.id
Sosialisasi dan Penanganan Terpadu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diselenggarakan di Aula Binaloka Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (07/09/2023) pukul 13.00 WIB.

Jember,JatimUpdate.id,- Pemkab Jember telah mengikuti Sosialisasi dan Penanganan Terpadu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diselenggarakan di Aula Binaloka Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (07/09/2023) pukul 13.00 WIB.

Peserta giat sosialisasi itu, terdiri 10 kabupaten dari unsur, Dinas Tenaga Kerja, DPMD, Dinas yg menangani PPPA, Polres/Kanit PPA, Kepala Desa, Tokoh masyarakat
dan Penggiat anti TPPO.

Baca juga: Manfaatkan Momentum Sholawat Bersama Opick untuk Tetap Dalam Syiar Agama Islam

Melalui Plt Kepal DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjordi, menyebut bahwa giat itu dibuka oleh Asdep Pemenuhan Hak Perlindungan PPA Kemenko PMK.

Giat itu menghadirkan Narasumber, diantaranya dari Kemenko Polhukam, Polda Jatim, KemenKumHam dan Kemen Luar Negeri.

"Sedangkan Materi pembahasannya, terkait dengan penanganan kasus TPPO periode bulan Juni-Aguatus 2023," kata Poerwahjoedi.

Baca juga: Sejumlah Kades di Jember Dipanggil Polisi, Ada Apa ?

Pada saat sosialisasi, kata Poerwahjoedi, disampaikan data Bareskrim, terkait jumlah kasus TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran Indonesia, yang mencapai 819 kasus, dengan tersangka 924 orang dan jumlah korban 2.497 orang.

"Dalam penanganan TPPO ini, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan, agar fokus penanganan TPPO pada penegakan hukum, sebagaimana tertuang dalam Perpres no 49 tahun 2023," ujarnya.

Baca juga: Wabup Jember Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Poerwahjoedi belum menyebut data adanya TPPO di Kabupaten Jember. Namun, menurut pemberitaan media, disebut beberapa kejadian, diantaranya kasus TPPO di Korea, yang korbannya Warga Jember.

Belakangan, terdengar kabar, ada indikasi warga Jember yang jadi korban perdagangan Orang ke Negara Rusia. Meski, belum terkonfirmasi kebenarannya.(Anas/MR).

Editor : Yuris P Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru