Boyamin Bawa Akta Perusahaan ke KPK

jatimupdate.id
Boyamin

JAKARTA(JATIMUPDATE.ID)-Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5/2022). Boyamin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo untuk tersangka bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono. "Panggilan lanjutan kemarin, ya kita jelaskan saja nanti yang ditanya apa, kan belum tahu pertanyaannya apa," ujar Boyamin, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Boyamin tiba di kantor KPK pukul 10.29 WIB. Ia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak merah dilapisi jaket hitam dan masker putih. Boyamin tampak membawa map plastik yang bersisi sebundel berkas masuk ke lobi Gedung KPK. "Ini bawa akta Perusahaan Bumi Rejo," ucapnya.

Dalam pemeriksaan ini, KPK meyakini Boyamin akan hadir dan kooperatif memberikan kesaksian atas apa yang diketahuinya terkait kasus pencucian uang Budhi Sarwono. "KPK meyakini yang bersangkutan akan bersikap kooperatif serta saat dihadapan tim penyidik, bersikap jujur, dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (16/5/2022). (Yok)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru