Emil Dardak : Digitalisasi Birokrasi Harus Sejalan Dengan Proses Usaha

jatimupdate.id
Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) 2023 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur di Hotel Sheraton Surabaya, Rabu (4/10).

SURABAYA, JatimUPdate.id,- Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya digitalisasi birokrasi agar sejalan dengan kebutuhan dan proses usaha. Utamanya terkait dengan kemudahan dan kecepatan perijinan bagi para pelaku usaha.

"Jadi digitalisasi ini tidak bisa seketika langsung tanpa memikirkan bussiness process," ujar Plt Gubernur Emil saat membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) 2023 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur di Hotel Sheraton Surabaya, Rabu (4/10).

Baca juga: Arumi Sebut Digitalisasi Dua Mata Pisau, Tapi Jadi Peluang Emas bagi Perempuan 

Lebih lanjut disampaikan Emil Dardak panggilan akrabnya itu, digitalisasi bisa dilakukan dengan penyederhanaan proses di dalam birokrasi itu sendiri. Ketika percepatan sudah terjadi pada proses yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka sama halnya dengan proses lanjutan yang ada di balik meja. 

Baca juga: ASN Wajib WFH Sepekan Sekali Mulai April 2026, Jatim Pilih Hari Rabu demi Efisiensi BBM

"Nyatanya kita sudah mempercepat interface kepada publik tanpa menyederhanakan proses di belakang meja," tukasnya.

Selain itu, Plt Gubernur Emil juga mengatakan bahwa, digitalisasi yang berdampak pada percepatan proses perijinan di masyarakat tidak semuanya serba online. Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan analisa mendalam sebelum dilakukan persetujui.

Baca juga: Wagub Jatim Tinjau Posko OMC Jelang Lebaran di Baseops Lanudal Juanda

"Tidak semua proses perijinan itu bisa dilakukan cepat seperti menutup mata, harus ada ruang diskresi karena tidak semua pertimbangan itu terejawantahkan secara hitam putih," tuturnya. (Yah)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru