DP3AKB Jember Ikuti FGD Restoration Justice Pemberdayaan Anak Berhadapan Hukum

jatimupdate.id
FGD Restoration Justice Pemberdayaan Anak Berhadapan Hukum di Kabupaten Jember, di Pasca Sarjana Universitas Jember, pada hari Selasa (10/10/2023)

JEMBER, JatimUPdate.id,- Dalam upaya meningkatkan perhatian terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, sebuah Diskusi Kelompok Terarah (FGD) bertajuk "Restoration Justice Pemberdayaan Anak Berhadapan Hukum" telah digelar di Kabupaten Jember, di Pasca Sarjana Universitas Jember, pada hari Selasa (10/10/2023)

Melalui Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi, pelaksanaan FGD ini, atas seijin Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah KRAI 2026, UNEJ Persembahkan Juara Tiga Lewat Robot Lahbako-San

"Dengan menghadirkan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan anak berhadapan dengan hukum," kata Poerwahjoedi.

Peserta FGD ini, kata Poerwahjoedi, dari berbagai instansi dan kelompok, seperti Kelompok Riset WeSave, Badan Pembinaan dan Pembinaan Anak di Bawah Umur (Bapas) Jember, Bengkel Jiwa, dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.

Dalam FGD ini, menurut Poerwahjoedi, Kelompok Riset WeSave mempresentasikan rencana "Story Telling Dukungan Psikososial bagi Anak Berhadapan dengan Hukum" yang akan dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Huda.

Baca juga: Menilik Surat Edaran Sekda, ada 5 Hal yang Esensial dalam Perencanaan Desa di Kabupaten Jember.

"Rencana ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikososial kepada anak-anak berhadapan dengan hukum melalui cerita dan narasi yang mendukung proses rehabilitasi mereka," ujarnya.

Sebanyak 40 anak berpartisipasi dalam kegiatan ini, kata Poerwahjoedi, termasuk 10 anak berhadapan dengan hukum yang berasal dari Bengkel Jiwa dan Pondok Pesantren Nurul Huda.

"Selama diskusi, peserta aktif berdiskusi, memberikan masukan, dan merencanakan pelaksanaan kegiatan yang lebih lanjut untuk mendukung anak-anak ini," ujarnya.

Baca juga: Pulang ke Tegalboto: Saat 7.000 Alumni Menemukan Kembali Rumah Bernama Universitas Jember

Pada akhirnya, Poerwahjoedi berharap, pelaksanaan FGD ini, dapat memberikan kontribusi positif dalam memahami dan mendukung anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Jember.

"Laporan hasil kegiatan ini telah disampaikan kepada pihak berwenang, dan selanjutnya, diharapkan akan ada arahan lebih lanjut dalam upaya pemberdayaan anak-anak ini," tandasnya. (MR)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru