Optimalkan PAD, Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar Minta Pemda Berinovasi

jatimupdate.id
Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.

Blitar, JatimUPdate.id,- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar pada tahun 2024 diproyeksikan naik sebesar 2,81 persen dari tahun 2023. Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F–GPN) DPRD Kabupaten Blitar menilai peningkatan PAD masih sangat rendah dan harus ditingkatkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar Sugianto meminta pemerintah daerah untuk berinovasi guna mengoptimalkan PAD agar kemampuan kemandirian fiskal daerah meningkat.

Baca juga: Mak Rini Siap Maju di Pilkada Blitar 2024, Bagaimana Peluang Calon Lainnya ?

"Peningkatan PAD dinilai masih sangat rendah dan harus ditingkatkan. Untuk itu pemda harus berinovasi mengoptimalkan PAD agar kemampuan kemandirian fiskal daerah meningkat," kata Sugianto, Rabu (22/11/2023).

Untuk meningkatkan kemampuan kemandirian fiskal daerah mendukung pelaksanaan otonomi pemerintah daerah, lanjut Sugianto, pemerintah perlu mengumpulkan sumber-sumber potensi PAD yang ada.

Baca juga: Halal Bihalal Bersama Jurnalis, Tomi Gandhi Mohon Doa Restu untuk Kontestasi Pilkada Kota Blitar

"Seperti perluasan objek pajak daerah melalui pendataan ulang objek pajak. Pengumpulan sumber lainnya yakni, pendataan sumber- sumber retribusi jasa umum yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah," ungkapnya.

Selanjutnya yakni, menertibkan retribusi yang ada dengan menggunakan sistem IT untuk meminimalkan terjadinya penyimpangan, misalnya pemungutan portal retribusi masuk kawasan olak alen lahor Kecamatan Selorejo yang sekiranya perlu mendapatkan perhatian untuk meminimalkan adanya penyimpangan.

Baca juga: Bupati Blitar Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang 3 Ranperda dalam Paripurna DPRD

"Hal lain yakni pemanfaatan galian C untuk peningkatan PAD, kami juga mengingatkan kepala daerah seusai janjinya yakni bahwa galian C akan dikelola oleh suatu BUMD serta diharapkan mampu meningkatkan PAD, akan tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya," terangnya.

Pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah daerah agar berkoordinasi dengan lembaga vertikal, kepolisian dan kejaksaan untuk penertiban penambang penambang ilegal sekaligus meluruskan upaya pendapatan dari hasil tambang yang diambil dari kawasan Pemerintah Kabupaten Blitar. (DN)

Editor : Yuris P Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru