Optimalisasi PAD Melalui Reklame, PKS Minta Pemkot Pastikan Tunggakan Pajak Sebelumnya Tuntas

Reporter : -
Optimalisasi PAD Melalui Reklame, PKS Minta Pemkot Pastikan Tunggakan Pajak Sebelumnya Tuntas
Cahyo Siswo Utomoz dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPDATE.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menekankan optimalisasi pajak reklame untuk meningkatkan PAD harus melalui perhitungan yang sangat cermat. 

Pasalnya sebut Cahyo Pemkot harus memastikan terlebih dahulu apakah tunggakan pajak reklame tahun sebelumnya sudah tuntas.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Nah ini nanti Pemkot harus koordinasi dengan OPD terkait bagaimana mengoptimalkan penarikan pajak (reklame) agar tidak menunggak, juga memastikan tunggakan pajak sebelumnya sudah tuntas," kata Cahyo, kepada JatimUPdate.id, Jum'at (21/11).

Cahyo menegaskan, jika masih terdapat tunggakan pajak reklame yang tercecer Pemkot harus mencarikan solusinya, melalui pemutihan atau diskon.

Kendati begitu ia mengimbau langkah tersebut harus dikaji secara seksama agar tidak menabrak aturan yang berlaku.

"Jika ada yang menunggak pajak reklame sebelumnya, apakah kemudian ada pemutihan denda atau mungkin ada diskon atau apa? Tapi sekali lagi itu harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku." urai Cahyo.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Hal ini kata Cahyo untuk menumbuhkan kepercayaan bagi pengusaha untuk melakukan investasi.

Dari investasi itu, tutur Cahyo dapat menguntungkan bagi pemkot Surabaya karena berpotensi menambah sokongan PAD.

"Intinya bagaimana para pengusaha itu bisa berinvestasi di Surabaya.Dan punya dampak PAD di Surabaya," demikian Cahyo Cahyo Siswo Utomo.

Baca Juga: CEO JatimUPdate Ucapkan HUT ke-36 Abdul Malik, Titip Pesan Ingat K’Tut Tantri

Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan rencana penambahan titik reklame akan dibuat secara eksklusif sesuai karakteristik wilayah. 

"Kita buat titik baru, tapi titik itu adalah titik eksklusif yang memang kita bedakan ya, jalan yang utama, sama bukan jalan utama,” pungkasnya. (RoY)

Editor : Miftahul Rachman