Malang, JatimUPdate.id,- Dukungan Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan pengawasan persaingan usaha di Indonesia. UB Dan KPPU telah memiliki MOU dan telah di implementasikan bersama.
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando, didampingi Anggota Komisioner KPPU Mohammad Reza melakukan kunjungan kerja di Universitas Brawijaya Malang, pada Selasa (13/2/2024 ).
Baca juga: OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan di BPR Malang
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo beserta jajarannya ini, Aru menyampaikan, bahwa saat ini telah terpilih Komisioner KPPU yang baru.
"Alhamdulilah pada tanggal 18 Januari 2024 Presiden RI telah melantik 9 orang Komisioner KPPU masa kerja 2024-2029," kata Aru dalam keterangan siaran pers, Rabu (14/2/2024).
Aru mengungkapkan, dalam menghadapi tantangan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan yang semakin kompleks, jajaran Komisioner KPPU periode V ini menilai sangat penting untuk mendapatkan dukungan dari para mitra kerjanya salah satunya dari Universitas Brawijaya yang tercatat telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPPU.
Baca juga: KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol Rp755 Miliar, Terbukti Langgar Aturan Penetapan Bunga
"Menurut catatan kami implementasi MoU dengan Universitas Brawijaya ini sudah sangat bagus, untuk itu kami berharap kedepan kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan mengingat dinamika usaha di berbagai sektor semakin membutuhkan pendekatan keilmuan yang komprehensif," ungkapnya.
Sementara dalam menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo menambahkan pihaknya menyambut baik penilaian dan harapan Komisioner KPPU terhadap Implementasi MoU yang sudah terjalin selama ini.
"Terima kasih atas penilaian yang telah dilakukan oleh KPPU, Kami berharap kedepannya kerjasama dengan KPPU RI tidak terbatas pada bidang/fakultas Hukum dan Ekonomi saja, melainkan juga dapat dikembangkan kerjasama diberbagai bidang/fakultas lainnya terutama dikaitkan dengan kepentingan publik,” demikian Widodo. (dji).
Baca juga: Malang, Emper Rumah Tua, dan Hasrat Menjadi Bernilai
Editor : Nasirudin