Surabaya,JatimUPdate.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, pada Rabu (28/2).
Kedatangan AMI untuk meminta klarifikasi terkait dugaan salah satu oknum caleg DPRD Kota Surabaya Dapil Surabaya I yang menggunakan ijazah SMP.
Baca juga: Aliansi Madura Indonesia Gelontorkan 2.000 Paket Sembako di depan Gedung Negara Grahadi
"Kami menduga saat dia mendaftar sebagai caleg menggunakan ijazah SMP," kata Ketua AMI Baihaki Akbar.
Baihaki juga menyesalkan, sikap pimpinan KPU Kota Surabaya yang kurang responsif untuk berdialog bersama AMI
Baca juga: Soal Program Revitalisasi Sekolah di Madura, Ini Respons Aliansi Madura Indonesia
Baihaki menuturkan, pimpinan KPU berdalih sedang melakukan rekapitulasi suara. Sedangkan proses rekapitulasi suara belum dimulai.
"Padahal pada saat kami datang ke KPU Kota Surabaya, penghitungan suara belum dimulai." sergah Baihaki
Baca juga: Polisi, TNI, dan Pemda Kompak Kerja Bakti di Masjid Al Muhajirin Mangga Besar
Maka dari itu Baihaki menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya.
"Dan kami juga akan segera turun Aksi lagi, demo besar-besaran di Kantor KPU Kota Surabaya dan Kantor Bawaslu Kota Surabaya." demikian Baihaki Akbar.
Editor : Redaksi