Surabaya,JatimUPdate.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, pada Rabu (28/2).
Kedatangan AMI untuk meminta klarifikasi terkait dugaan salah satu oknum caleg DPRD Kota Surabaya Dapil Surabaya I yang menggunakan ijazah SMP.
Baca juga: Novli: Ada Parpol Usulkan Sembilan Dapil, AMI Geram, Pakar: Tak Akomodir Kepentingan Elite
"Kami menduga saat dia mendaftar sebagai caleg menggunakan ijazah SMP," kata Ketua AMI Baihaki Akbar.
Baihaki juga menyesalkan, sikap pimpinan KPU Kota Surabaya yang kurang responsif untuk berdialog bersama AMI
Baca juga: Pemekaran Dapil Surabaya, Fraksi PKS Sebut Aspirasi Warga Harus Jadi Pertimbangan
Baihaki menuturkan, pimpinan KPU berdalih sedang melakukan rekapitulasi suara. Sedangkan proses rekapitulasi suara belum dimulai.
"Padahal pada saat kami datang ke KPU Kota Surabaya, penghitungan suara belum dimulai." sergah Baihaki
Baca juga: Soal Pemekaran Dapil, PPP Surabaya Ingatkan Jangan Ada Partai yang Diuntungkan
Maka dari itu Baihaki menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya.
"Dan kami juga akan segera turun Aksi lagi, demo besar-besaran di Kantor KPU Kota Surabaya dan Kantor Bawaslu Kota Surabaya." demikian Baihaki Akbar.
Editor : Redaksi