Blitar, JatimUPdate.id, - DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan Laporan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (15/03/2024) malam. Laporan itu disampaikan melalui juru bicara Sugeng Suroso.
Selain agenda penyampaian pokok pikiran, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib itu juga diisi dengan Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023.
Baca juga: Pembangunan Desa di Kabupaten Blitar: Dari Serapan Anggaran ke Dampak Nyata
Dalam laporannya, Sugeng Suroso menyampaikan, pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD yang diperoleh berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, yang merupakan perwujudan pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD.
Lebih lanjut, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi.
"Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kabupaten Blitar yang sangat
diperlukan sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD." Kata juru bicara Sugeng Suroso.
Baca juga: Desa Tembalang Raih Terbaik ke-3 Pemerintah Desa dan Kelurahan Award Nasional 2025 Regional II
Sambungnya, RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.
"DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Baca juga: Dana Desa Anjlok Rp 162 Miliar, Desa-Desa di Blitar Dipaksa Putar Otak di 2026
Pihaknya juga berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD.
"Kami berharap dokumen pokok-pokok pikiran yang dihasilkan oleh DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Blitar ini mampu
membenahi berbagai persoalan di Kabupaten Blitar," imbuhnya. (ADV)
Editor : Advertorial