183 Kepala Desa Di Bondowoso terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Reporter : Redaksi
Penyerahan SK perpanjangan masa Jabatan 183 Kades di bondowoso

Bondowoso, JatimUPdate.id,- Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mengesahkan ratusan Kepala Desa yang telah masuk didalam penambahan masa jabatan pada Senin (27/5/2024) di Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso.

Sedikitnya ada 183 Kepala Desa (KADES) di Kabupaten Bondowoso masuk dalam pengesahan perpanjangan masa jabatan dan mendapat penambahan masa jabatan selama 2 tahun.

Baca juga: Dana Desa dan KDMP: Polemik Baru di Tingkat Desa, Ketua Organisasi Desa Akan Gelar Rapat Bahas Kebijakan Baru

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya revisi Undang-Undang Desa No. 3 Tahun 2024. Revisi tersebut memperpanjang masa jabatan kepala desa untuk mendukung kontinuitas pembangunan dan pemberdayaan desa.

Usai menyerahkan SK kepada ratusan Kades, Bambang Soekwanto meminta agar para Kepala Desa yang telah menerima perpanjangan masa jabatan bisa lebih memaksimalkan peranannya sebagai orang nomor satu di wilayah desa masing-masing.

"Hakekat pembangunan desa adalah mensejahterakan masyarakat dan membangun desa," katanya.

Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Pajang Daftar Penerima PBI di Desa

Dijelaskannya, Kepala desa sendiri merupakan tonggak pembangunan di wilayah masing-masing desa.
Dari hal tersebut, Bambang Soekwanto berharap, melalui momentum perpanjangan masa jabatan, kepala desa nantinya mampu memberikan kontribusi lebih kepada Pemerintah dalam hal pembangunan.

"Semoga kedepan para kepala desa mampu memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pembangunan di kabupaten Bondowoso," tegasnya.

Baca juga: Kajari Padang Lawas Diduga Pungli Kepala Desa, Jamintel Reda Manthovani Beri Peringatan Tegas

Selain Pj Bupati Bondowoso, hadir pula dalam kegiatan tersebut yakni Ketua DPRD Bondowoso, Pj Sekda, Camat se-Kabupaten Bondowoso dan ratusan Kepala Desa beserta istri kepala desa yang masuk dalam perpanjangan masa jabatan.(AR)

 

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru