Blitar, JatimUpdate.id - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah melaksanakan audiensi bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si, bertempat di kantor Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Rabu, 5 Juni 2024.
Dilansir dari Instagram prokopim.blitar, audiensi ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang sedang berjalan serta penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Blitar.
Baca juga: Sambut Audiensi HIMAGA, Kapolres Bangkalan Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Asusila
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan PPTPKH dan Penanganan konflik lahan ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Kapolda Aceh Terima Kunjungan PT PLN UIP3B Sumatera
"Saya berharap dukungan
Direktorat Jenderal Penataan Agraria bisa membantu memberikan solusi permasalahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat." Jelasnya.
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si. menyampaikan bahwa terkait program PPTPKH Kementerian ATR /BPN akan segera menindak lanjuti sesuai dengan mekanisma & aturan yg berlaku.
Baca juga: Kongres VII BM PAN, Viva Yoga: Sebagai Sumber Perkaderan Untuk Keberlanjutan Partai
Pada audiensi ini Bupati Blitar didampingi oleh Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappedalitbang, Kepala Disperkim, Kepala Bagian Perekonomian, Perwakilan DLH dan Dinas PMD. (*)
Editor : Anang AF