Blitar, JatimUpdate.id - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah melaksanakan audiensi bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si, bertempat di kantor Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Rabu, 5 Juni 2024.
Dilansir dari Instagram prokopim.blitar, audiensi ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang sedang berjalan serta penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Blitar.
Baca juga: PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan PPTPKH dan Penanganan konflik lahan ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Jaksa Agung Terima Kunjungan PWI Pusat, Pers adalah Sahabat
"Saya berharap dukungan
Direktorat Jenderal Penataan Agraria bisa membantu memberikan solusi permasalahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat." Jelasnya.
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si. menyampaikan bahwa terkait program PPTPKH Kementerian ATR /BPN akan segera menindak lanjuti sesuai dengan mekanisma & aturan yg berlaku.
Baca juga: Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Pada audiensi ini Bupati Blitar didampingi oleh Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappedalitbang, Kepala Disperkim, Kepala Bagian Perekonomian, Perwakilan DLH dan Dinas PMD. (*)
Editor : Anang AF